BERITA UTAMA
DAERAH
HEADLINE
JAWA BARAT
VIRAL
0
Viral! Lucky Hakim ke Jepang Saat Lebaran, Gubernur Jabar Angkat Bicara
Suarana.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti perjalanan luar negeri yang dilakukan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di masa libur Lebaran 2025. Meski menyebut bahwa liburan adalah hak pribadi, Dedi mengingatkan adanya aturan yang mengikat bagi kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (7/4), Dedi menjelaskan bahwa setiap kepala daerah—baik gubernur, wakil gubernur, bupati, maupun wali kota—wajib mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Pengajuan izin tersebut harus melalui Gubernur Jawa Barat.
“Memang benar, liburan adalah hak semua orang, apalagi di masa cuti Lebaran. Tapi khusus bagi pejabat publik, seperti kepala daerah, ada prosedur yang wajib dipenuhi jika ingin bepergian ke luar negeri,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap prosedur tersebut bisa berakibat serius. Salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.
“Sanksinya cukup jelas, yaitu pemberhentian selama tiga bulan dari jabatan. Setelah masa itu, baru bisa kembali menjalankan tugas. Karena itu, mari kita jaga komitmen terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Lucky Hakim sudah menghubunginya secara langsung pada Minggu (6/4) malam. Dalam percakapan tersebut, Lucky menyampaikan permintaan maaf karena telah bepergian ke Jepang tanpa mengajukan izin resmi sebelumnya.
"Pak Lucky mengaku ingin memenuhi permintaan anak-anaknya untuk berlibur. Saya memahami hal itu sebagai bentuk kasih sayang seorang ayah, tapi tetap saja, sebagai pejabat publik, kita terikat oleh aturan," ucap Dedi.(red)
Via
BERITA UTAMA