BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
MAHASISWA
0
Tak Tahan Bau dan Limbah, Mahasiswa Demo DLH Karawang Sambil Bawa Sampah
KARAWANG | Suarana.com - Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (Ampera) kembali menyuarakan keresahannya terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Karawang. Pada Selasa (22/4/2025), mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, menyoroti buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Dalam aksi yang penuh simbolik itu, para mahasiswa bahkan membuang sampah di depan kantor DLH sebagai bentuk kekecewaan terhadap lemahnya penanganan limbah dan sampah oleh pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Adkqia Bintang Iqbal, mengungkapkan bahwa temuan limbah medis di area permukiman warga, pembuangan lumpur tinja ke sungai, dan praktik open dumping di TPA Jalupang mencerminkan ketidaksiapan DLH dalam mengelola persoalan lingkungan secara serius.
"Semua ini adalah bentuk ketidakmampuan DLH. Kami kecewa karena masyarakat jadi korban pencemaran, sementara komitmen penindakan terhadap pelanggaran tidak ditepati," ujar Adkqia dalam orasinya.
Massa aksi juga menuntut agar Kepala DLH dan Wakil Bupati Karawang segera memenuhi janji untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah medis. Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kelvin Hudqof Akbar, mahasiswa lain yang turut berorasi, menekankan bahwa mereka tidak menginginkan jawaban normatif dari DLH, melainkan solusi yang nyata dan dapat dilaksanakan.
"DLH digaji oleh rakyat. Sudah semestinya mereka memberikan solusi, bukan sekadar janji," katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, mengakui bahwa pengelolaan TPA Jalupang memang menghadapi banyak tantangan. Ia menyebut bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaiki kondisi dengan memperluas lahan TPA menjadi total 10 hektare, di mana 4,8 hektare lahan baru akan dimanfaatkan untuk fasilitas pengolahan, bukan penambahan volume pembuangan.
"Rencana pembangunan infrastruktur pengolahan sedang disusun. Tahun ini proses perataan lahan dimulai, dan insyaallah pembangunan fisik dimulai pada 2026," ujar Iwan.
Aksi ini menjadi alarm bagi Pemkab Karawang agar lebih serius dan transparan dalam menangani isu lingkungan, terutama menyangkut kesehatan warga yang tinggal di sekitar TPA.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(**)
Via
BERITA UTAMA