BERITA UTAMA
KARAWANG
KESEHATAN
0
RS Bayukarta Tegaskan Prosedur Limbah Medis Sudah Sesuai, Minta Maaf Atas Temuan di Karangligar
KARAWANG | Suarana.com - Manajemen Rumah Sakit Bayukarta, Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis di fasilitas mereka telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan tumpukan limbah medis di lingkungan warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.
"Kami mengikuti standar dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penanganan limbah medis," ujar Yuda, perwakilan Humas RS Bayukarta pada Pewarta, Selasa (14/4/2025).
Yuda menjelaskan bahwa pengelolaan limbah medis rumah sakit diserahkan kepada pihak ketiga yang telah memiliki izin resmi dalam bidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah jenis ini, lanjutnya, harus dikelola dengan sangat hati-hati karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.
Pihak RS Bayukarta dengan tegas menolak segala bentuk praktik ilegal dalam penanganan limbah medis. Mereka juga menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil pihak kepolisian dan akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,” tegas Yuda.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Karangligar dan semua pihak yang terdampak akibat temuan limbah medis tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang timbul dari kasus ini, khususnya kepada masyarakat Karangligar,” imbuhnya.
Sementara itu, Polres Karawang saat ini tengah menyelidiki asal muasal tumpukan limbah medis yang ditemukan bercampur dengan limbah domestik di area permukiman warga.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan bahwa Unit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim telah memeriksa pengelola dan penanggung jawab lokasi penampungan limbah di Karangligar.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan limbah medis di wilayah tersebut. Tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penyisiran, ditemukan sejumlah limbah medis seperti selang infus bekas, jarum suntik, alat tes darah, hingga kemasan obat-obatan yang di antaranya berlogo RS Bayukarta dan RS Hermina—dua rumah sakit swasta di wilayah Karawang.(*)
Via
BERITA UTAMA