BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Suarana.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperkenankan untuk mengisi jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penegasan itu ia sampaikan dalam pertemuan terbatas bersama tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4/2025).
Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN, Janji Jaga Reformasi
Dalam perbincangan tersebut, Prabowo menyebut hanya pensiunan TNI yang diperbolehkan mengisi posisi di BUMN. Menurutnya, setelah memasuki masa pensiun, prajurit TNI berubah status menjadi warga sipil dan memiliki hak serta peluang yang sama seperti masyarakat lainnya.
“Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Kalau sudah sipil, tidak perlu lagi ada dikotomi TNI atau bukan TNI. Semuanya patriot, punya hak yang sama,” jelas Prabowo. Ia menambahkan, untuk jabatan di kementerian pun dibatasi hanya pada 14 kementerian yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas TNI.
Lebih jauh, Kepala Negara juga membahas soal kebijakan kepegawaian. Ia menilai, tantangan di berbagai daerah membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang siap ditempatkan di wilayah sulit. “Setiap prajurit TNI menandatangani kontrak siap ditugaskan di mana saja. Sekarang, ASN juga kita minta bersedia seperti itu,” ujarnya.
Isu seputar Undang-Undang TNI 2025 pun tak luput dari pembahasan. Prabowo menanggapi kritik yang menyebut beleid itu menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI seperti di masa Orde Baru. Menurutnya, anggapan tersebut keliru.
“Saya bagian dari ABRI yang dulu mendukung reformasi. Saya tidak akan khianati itu,” kata Prabowo. Ia menjelaskan, substansi utama dalam UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun, agar kesinambungan dan pengembangan organisasi TNI dapat terjaga tanpa terlalu cepat berganti pimpinan.
Ketika ditanya soal proses legislasi yang dinilai minim transparansi, khususnya terhadap RUU TNI dan RUU Polri, Prabowo menyatakan keprihatinannya. Ia memahami keresahan publik yang tidak bisa mengakses dokumen resmi.
“Banyak yang membaca dari naskah tidak resmi. Karena itu saya akan bantu memastikan agar proses pembahasan RUU Polri terbuka, dan naskah resminya bisa diakses publik secara berkala,” tegasnya.(*)
Sumber: KompasTv
Sumber: KompasTv
Via
BERITA UTAMA