BEKASI
BERITA UTAMA
DAERAH
0
APPB Soroti Agenda yang Diduga Mengangkangi Wewenang Bupati Bekasi
KAB BEKASI | Suarana.com - Kegiatan bertajuk Pendidikan Pembentukan Karakter Desa yang dilaksanakan pada 21–24 April 2025 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (SECAPA AD), Jl. Hergamanah No.15, Bandung, menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Acara yang diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi ini disebut-sebut tidak sejalan dengan program prioritas Bupati Bekasi terpilih.
Setiap peserta kegiatan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp7.000.000. Dengan total sekitar 180 desa di Kabupaten Bekasi, jika hanya satu peserta per desa, maka anggaran yang digunakan mencapai Rp1.260.000.000. Jumlah itu belum termasuk akomodasi pribadi maupun uang saku para peserta selama kegiatan berlangsung.
Koordinator Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB), Jarwar, mengkritisi keras pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, agenda ini dinilai tidak relevan di tengah fokus pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini kegiatan seremonial yang tidak prioritas. Harusnya Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi mendukung program kerja bupati di wilayah, bukan malah menggelar acara seperti ini," ujar Jarwar.
Ia juga mempertanyakan transparansi agenda tersebut yang diduga tidak mendapat persetujuan resmi dari Bupati Bekasi.
"Infonya, kegiatan ini tidak diketahui dan belum mendapatkan izin resmi dari Bupati Bekasi. Ngeri juga kalau memang benar begitu," katanya.
Lebih lanjut, Jarwar menyoroti potensi pemborosan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika jumlah peserta lebih dari satu orang per desa, maka anggaran yang digunakan bisa membengkak menjadi miliaran rupiah.
"Padahal ya, anggaran sebesar itu bisa dialokasikan ke program-program prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti pendidikan," jelasnya.
Jarwar juga mengingatkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 1 Tahun 2025, telah diatur pembatasan belanja untuk kegiatan bersifat seremonial. Ia menilai, pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara dinas terkait dengan kepala daerah.
"APPB mendesak Bupati Bekasi agar bersikap tegas, memanggil Kepala Dinas DPMD serta seluruh kepala desa yang terlibat. Ini penting sebagai efek jera karena telah mengabaikan kebijakan kepala daerah dan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran," pungkasnya.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Wan)
Via
BEKASI