BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
Pemerintahan
0
Bupati Aep Desak Gubernur Batalkan Izin Tambang di Tamansari Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membatalkan izin pertambangan di wilayah Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dikirimkan ke pihak provinsi.
Permohonan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu kapur yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung. Aep menegaskan bahwa wilayah Tamansari memiliki peran penting sebagai kawasan perlindungan ekologis yang vital bagi kelestarian lingkungan Karawang.
“Saya sebagai Bupati Karawang berharap mudah-mudahan izinnya bisa ditinjau kembali oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Aep di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (10/3/2025).
Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa dirinya telah mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Bupati Karawang terdahulu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aspirasi warga yang menolak keberadaan tambang tersebut.
“Saya berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat mendengarkan suara masyarakat Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Aep menjelaskan, kawasan batuan kapur di Tamansari memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan alam Karawang. Jika kawasan ini rusak, lanjutnya, maka akan menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang serius.
“Saya tidak ingin alam Karawang rusak, karena jika itu terjadi, masyarakat yang akan menanggung kerugiannya,” ujar Aep.
Diketahui, izin pertambangan di kawasan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin.(*)
Via
BERITA UTAMA