BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
ORGANISASI
0
Bentang Karst Terancam, Warga Karawang Rusuh Tolak Tambang Kapur
KARAWANG | Suarana.com - Kegelisahan mendalam menyelimuti warga Karawang Selatan. Di tengah kegundahan atas masa depan lingkungan mereka, ratusan warga memutuskan turun ke jalan. Mereka bukan sekadar berdemo—mereka berteriak demi kehidupan yang lebih lestari.
Aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang kapur di kawasan Pegunungan Karawang Selatan, Kamis (17/4/2025), berubah menjadi kericuhan. Sejumlah massa memaksa masuk ke area pertambangan yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru. Situasi memanas saat pos Satpam dan beberapa fasilitas lainnya dibakar di depan gerbang pabrik.
Aksi tersebut merupakan respons keras atas terbitnya Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat pada Januari 2024. Lokasi tambang berada di kawasan yang dikenal sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan—wilayah yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air dan habitat satwa.
Ujang Nurali, salah seorang tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa penambangan batu kapur di daerah tersebut sangat membahayakan ekosistem.
"Apa jadinya jika batu kapur di wilayah kami dikeruk. Bisa-bisa kami kekurangan air saat kemarau, dan kebanjiran saat musim hujan," ucapnya.
Ia menyayangkan langkah Pemprov yang dinilai gegabah dalam menerbitkan izin, tanpa kajian mendalam di lapangan.
"Yang menandatangani adalah Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Diduga atas rekomendasi Bupati Karawang sebelumnya," lanjut Ujang.
Warga mendesak Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, untuk mencabut izin tersebut dan memulihkan fungsi ekologis kawasan.
Ruwog, peserta aksi lainnya, menyampaikan bahwa pembakaran pos Satpam bukanlah tindakan anarkis semata, melainkan bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap perusahaan yang tutup mata.
"Sejak pagi tidak satu pun perwakilan perusahaan menemui kami. Kami bukan ingin membuat onar, kami hanya menuntut keadilan," ujarnya.
Massa juga mendesak Bupati Karawang untuk hadir langsung di tengah aksi. Bagi mereka, kehadiran kepala daerah adalah simbol keberpihakan kepada rakyat.
Di tengah situasi memanas, aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengantisipasi kericuhan yang lebih luas. Upaya mediasi dilakukan guna menjaga kondusivitas dan mencegah massa memasuki kawasan industri.
Menanggapi hal ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyurati Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang WIUP dan IUP.
"Ya, kami sudah sampaikan surat kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Isinya meminta agar izin tersebut ditinjau kembali karena berkaitan dengan perlindungan kawasan lindung," kata Aep.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA