BATAM
BERITA UTAMA
0
Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian
BATAM | Suarana.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, serta disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, dan perwakilan warga binaan. Turut hadir pula perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata rakitan, serta barang lain yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilakukan secara berkala sejak Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar warga binaan.
Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami terus melakukan razia berkala untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan memberikan efek jera serta menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menaati peraturan yang berlaku.
Razia dan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari strategi pengawasan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Rutan Batam, kepolisian, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan di dalam rutan.
Dengan razia dan pemusnahan yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
Icha Dwi Fara Diba
Via
BATAM