BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
KARAWANG | Suarana.com - Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru. Menurut PPM, revisi UU ini tidak mencerminkan kembalinya dwifungsi TNI, melainkan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan negara.
PPM Karawang Dukung Pengesahan UU TNI, Tegaskan Profesionalisme Tanpa Dwifungsi
KARAWANG | Suarana.com - Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru. Menurut PPM, revisi UU ini tidak mencerminkan kembalinya dwifungsi TNI, melainkan bertujuan untuk memperkuat profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan negara.
Ketua PPM Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz, menegaskan bahwa kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU ini tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami melihat bahwa Undang-Undang ini justru memberikan kejelasan peran dan tugas TNI dalam menjaga keamanan nasional tanpa mengganggu supremasi sipil. Dengan regulasi yang lebih jelas, TNI dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Lukman.
PPM Kabupaten Karawang juga menilai bahwa kehadiran TNI dalam tugas-tugas tertentu di luar pertahanan negara, seperti penanggulangan bencana alam, penanganan ancaman terorisme, serta pengamanan wilayah perbatasan, merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Sebagai organisasi yang menghimpun putra-putri pejuang kemerdekaan, kami memahami bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk tetap berada dalam koridor demokrasi. Oleh karena itu, kami mendukung penuh pengesahan Undang-Undang ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tambah Lukman.
PPM Kabupaten Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap objektif dalam menyikapi revisi UU TNI ini. Mereka menekankan pentingnya melihat substansi peraturan secara menyeluruh agar tidak terjebak dalam narasi yang dapat menimbulkan disinformasi.
“Semoga pengesahan UU TNI ini membawa manfaat besar bagi sistem pertahanan negara serta stabilitas nasional,” tutup pernyataan resmi PPM Karawang.(red/rls)
Via
BERITA UTAMA