BERITA UTAMA
DAERAH
HUKUM
KARAWANG
0
Jajaran pengurus PGRI Karawang mendatangi Polres Karawang didampingi kuasa hukumnya, Eigen Justisi. Mereka menilai pernyataan Bro Ron dalam konten media sosialnya telah mencemarkan nama baik profesi guru, termasuk menyebut guru sebagai "maling" dan menghardik Ketua PGRI Karawang dengan kalimat kasar, seperti "Bacot lu."
"Kami mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses Bro Ron sesuai hukum yang berlaku agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Eigen Justisi.
Selain melayangkan laporan, PGRI Karawang juga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Pemda Karawang. Eigen menyebut bahwa aksi ini akan melibatkan puluhan guru di Karawang serta guru-guru dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, dan Bandung. PGRI Karawang juga telah berkoordinasi dengan PGRI pusat dan PGRI Jawa Barat terkait aksi tersebut.
Eigen menegaskan bahwa PGRI Karawang tidak menghalangi pihak mana pun untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan cara yang sopan dan beretika.
"Jika memang ada dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Namun, tetap jaga adab dan jangan bersikap arogan dengan berkata kasar kepada guru, apalagi jika mereka lebih tua. Bagaimanapun, ini Karawang, masyarakatnya menjunjung tinggi sopan santun," tandasnya.(*)
Diduga Lecehkan Profesi Guru, PGRI Karawang Laporkan Content Creator Bro Ron ke Polisi
KARAWANG | Suarana.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang secara resmi melaporkan content creator Ronald Sinaga, yang dikenal sebagai Bro Ron, ke Polres Karawang. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (13/2/2025) malam, dengan tuduhan ujaran kebencian yang dinilai melecehkan marwah profesi guru.
Jajaran pengurus PGRI Karawang mendatangi Polres Karawang didampingi kuasa hukumnya, Eigen Justisi. Mereka menilai pernyataan Bro Ron dalam konten media sosialnya telah mencemarkan nama baik profesi guru, termasuk menyebut guru sebagai "maling" dan menghardik Ketua PGRI Karawang dengan kalimat kasar, seperti "Bacot lu."
"Kami mendesak Polres Karawang untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses Bro Ron sesuai hukum yang berlaku agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Eigen Justisi.
Selain melayangkan laporan, PGRI Karawang juga berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Pemda Karawang. Eigen menyebut bahwa aksi ini akan melibatkan puluhan guru di Karawang serta guru-guru dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, dan Bandung. PGRI Karawang juga telah berkoordinasi dengan PGRI pusat dan PGRI Jawa Barat terkait aksi tersebut.
Eigen menegaskan bahwa PGRI Karawang tidak menghalangi pihak mana pun untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan cara yang sopan dan beretika.
"Jika memang ada dugaan penyelewengan dana PIP oleh oknum guru, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Namun, tetap jaga adab dan jangan bersikap arogan dengan berkata kasar kepada guru, apalagi jika mereka lebih tua. Bagaimanapun, ini Karawang, masyarakatnya menjunjung tinggi sopan santun," tandasnya.(*)
Via
BERITA UTAMA