BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Aksi Bro Ron ini menuai beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, banyak netizen yang mengapresiasi keberaniannya dalam mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Namun, di sisi lain, gaya investigasinya dinilai kasar dan tidak beretika, sehingga mendapat banyak kritikan.
Saat mendatangi sekolah, Bro Ron langsung menuduh pihak sekolah sebagai ‘maling’ dan menyebut para guru dengan kata-kata tidak pantas. Sikap ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengacara dan praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.
Sebagai praktisi hukum yang kerap menangani kasus dugaan korupsi di Karawang, Asep mengingatkan bahwa setiap perkara hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Saya menyarankan PGRI untuk melaporkan Bro Ron ke pihak kepolisian, karena dia telah menyebarluaskan informasi tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tandas Asep Agustian.
Kasus ini masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di dunia pendidikan.(*)
Asep Agustian Soroti Aksi Bro Ron: Etikanya di Mana?
KARAWANG | Suarana.com – Dunia pendidikan di Karawang dihebohkan dengan aksi influencer Bro Ron atau Ronal A. Sinaga saat melakukan investigasi dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Kutawaluya.
Aksi Bro Ron ini menuai beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi, banyak netizen yang mengapresiasi keberaniannya dalam mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Namun, di sisi lain, gaya investigasinya dinilai kasar dan tidak beretika, sehingga mendapat banyak kritikan.
Saat mendatangi sekolah, Bro Ron langsung menuduh pihak sekolah sebagai ‘maling’ dan menyebut para guru dengan kata-kata tidak pantas. Sikap ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pengacara dan praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.
Asep Agustian mengaku mengapresiasi upaya pengungkapan dugaan pungli di sekolah. Namun, ia menyesalkan cara Bro Ron yang dianggap tidak sopan dan berlebihan.
“Saya menyoroti etikanya. Dia pernah sekolah dan diajari guru atau tidak? Sampai segitunya marah-marah, menggebrak meja, dan memaki-maki guru. Itu guru loh, yang harus kita hargai,” ujar Asep saat diwawancarai di kantornya di Kawasan Galuh Mas Karawang, Rabu (12/2/2025).
“Saya menyoroti etikanya. Dia pernah sekolah dan diajari guru atau tidak? Sampai segitunya marah-marah, menggebrak meja, dan memaki-maki guru. Itu guru loh, yang harus kita hargai,” ujar Asep saat diwawancarai di kantornya di Kawasan Galuh Mas Karawang, Rabu (12/2/2025).
Sebagai praktisi hukum yang kerap menangani kasus dugaan korupsi di Karawang, Asep mengingatkan bahwa setiap perkara hukum harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Penyidik kepolisian atau kejaksaan saja tidak seperti itu saat memeriksa orang. Wartawan juga tidak bertanya dengan cara begitu. Ini dia siapa sampai marah-marah dan gebrak-gebrak meja?” sindirnya.
Sikap arogan Bro Ron juga mendapat kecaman dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Ketua PGRI Karawang, Uyat, menyesalkan tindakan influencer tersebut yang dinilai tidak menghargai para pendidik. PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan dengan berbagai elemen organisasi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait insiden ini.
Sikap arogan Bro Ron juga mendapat kecaman dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Ketua PGRI Karawang, Uyat, menyesalkan tindakan influencer tersebut yang dinilai tidak menghargai para pendidik. PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan dengan berbagai elemen organisasi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait insiden ini.
“Saya menyarankan PGRI untuk melaporkan Bro Ron ke pihak kepolisian, karena dia telah menyebarluaskan informasi tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tandas Asep Agustian.
Kasus ini masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di dunia pendidikan.(*)
Via
BERITA UTAMA