Warganet Keluhkan LKS, Jangan Sampai Jadi Pungli, Bupati Aep Syaepuloh Janji Gratiskan Buku Paket dan LKS
“Emang LKS jeung naon sih, meni di wajibkeun loba nu ngareluh ku mahalna buku LKS,” tulis seorang warganet dalam bahasa Sunda. Komentar tersebut menuai banyak tanggapan serupa, termasuk dari Nenk Enjud, yang merasa materi dalam LKS tidak sesuai dengan jenjang pendidikan anaknya. “Lamun teu meli LKS kumaha belajarna sih, anak saya kelas satu mata pelajaran kelas 5 liat LKS ko kaya pelajaran kelas 5,” tulisnya.
Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang saat dihubungi wartawan Suarana.com , rapat khusus untuk membahas masalah penjualan LKS dan dugaan pungli. Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yanto, menjelaskan bahwa rapat tersebut melibatkan korwilcambidik, ketua forum SMP, perwakilan komisariat, dan pejabat terkait lainnya.
"Intinya, perlu penerapan dan pengawasan yang lebih tegas terhadap larangan penjualan LKS dan pungli. Hasil rapat ini akan segera disosialisasikan ke setiap sekolah, dengan korwilcambidik turut mengawasi penerapannya," ujar Yanto, Senin (22/01/2025).
Selain itu, Disdikpora menegaskan komitmennya untuk memastikan pendidikan bebas pungutan liar. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa, sejalan dengan visi Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang sebelumnya berjanji menggratiskan buku paket dan LKS untuk seluruh siswa di Karawang.
Namun, warganet tetap berharap kebijakan ini segera diwujudkan dan diawasi secara konsisten di lapangan. "Kami ingin pendidikan benar-benar gratis tanpa pungutan tambahan yang membebani. Jangan sampai hanya janji," tulis salah satu warganet.
Masyarakat Karawang kini menunggu tindakan nyata dari pihak pemerintah dan pengawasan yang lebih ketat agar praktik pungli dan penjualan LKS tidak lagi menjadi momok dalam dunia pendidikan.(red/tim)