Berita Daerah
BERITA UTAMA
PENDIDIKAN
0
Senada dengan itu, Jasjuli, salah satu pejabat terkait di lingkungan Disdikbud, menekankan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap aturan ini. "Setiap pertemuan dengan kepala sekolah, saya selalu berpesan agar tidak membebankan siswa untuk membeli LKS. Kedepannya, siswa cukup menggunakan buku yang tersedia di sekolah sebagai modul ajar," katanya tegas.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi kebijakan ini dengan ketat. Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, SKM., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud untuk membahas isu ini, melansir dari palpres.bacakoran.co (24/01).
"Pihak Disdikbud telah berkomitmen untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada sekolah-sekolah agar tidak ada lagi praktek jual beli buku LKS, bahkan jika dilakukan melalui pihak ketiga," terangnya.
Nanda juga menyoroti pentingnya keberpihakan kepada masyarakat, terutama wali siswa yang merasa terbebani dengan pengeluaran tambahan akibat pembelian LKS. "Kasihan para orang tua yang harus mengeluarkan dana ekstra. Kami meminta agar Disdikbud dapat menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lahat," tambahnya.
Pemimpin Redaksi Suarana.com, Rizki Ramdani, memberikan apresiasi kepada Disdikbud dan DPRD Kabupaten Lahat atas respons cepat dalam menangani permasalahan ini.
"Langkah tegas yang diambil menunjukkan bahwa DPR benar-benar pro kepada rakyat. Komitmen mereka dalam mengawasi dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran di masa depan patut diapresiasi," ujar Rizki.
Sebagai media massa, Suarana.com terus mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan. Semoga kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berkualitas di Kabupaten Lahat.(*)
Suarana.com Apresiasi Disdikbud dan DPRD Lahat atas Langkah Tegas Soal Larangan Jual LKS
KARAWANG | Suarana.com – Terkait isu jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang marak terjadi di sejumlah sekolah melansir berita yang sudah terbit dari Lahat.suarana.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat menegaskan komitmennya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Plh Kepala Disdikbud Lahat, Eti Listina, SP., MM., melalui Kabid SD menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan sekolah untuk tidak menjual buku LKS dan buku pegangan siswa.
“Kami akan segera melayangkan surat edaran larangan menjual buku LKS dan buku pegangan siswa ke setiap sekolah,” ujar Eti dikutip lahatpos.bacakoran.co (24/01).
Senada dengan itu, Jasjuli, salah satu pejabat terkait di lingkungan Disdikbud, menekankan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap aturan ini. "Setiap pertemuan dengan kepala sekolah, saya selalu berpesan agar tidak membebankan siswa untuk membeli LKS. Kedepannya, siswa cukup menggunakan buku yang tersedia di sekolah sebagai modul ajar," katanya tegas.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi kebijakan ini dengan ketat. Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Nanda Pinola Harahap, SKM., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud untuk membahas isu ini, melansir dari palpres.bacakoran.co (24/01).
"Pihak Disdikbud telah berkomitmen untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada sekolah-sekolah agar tidak ada lagi praktek jual beli buku LKS, bahkan jika dilakukan melalui pihak ketiga," terangnya.
Nanda juga menyoroti pentingnya keberpihakan kepada masyarakat, terutama wali siswa yang merasa terbebani dengan pengeluaran tambahan akibat pembelian LKS. "Kasihan para orang tua yang harus mengeluarkan dana ekstra. Kami meminta agar Disdikbud dapat menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas demi meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lahat," tambahnya.
Pemimpin Redaksi Suarana.com, Rizki Ramdani, memberikan apresiasi kepada Disdikbud dan DPRD Kabupaten Lahat atas respons cepat dalam menangani permasalahan ini.
"Langkah tegas yang diambil menunjukkan bahwa DPR benar-benar pro kepada rakyat. Komitmen mereka dalam mengawasi dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran di masa depan patut diapresiasi," ujar Rizki.
Sebagai media massa, Suarana.com terus mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan. Semoga kebijakan ini mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berkualitas di Kabupaten Lahat.(*)
Via
Berita Daerah