Proyek Infrastruktur ADD Dayeh Luhur Disorot, Warga Curiga Manipulasi Anggaran
Ilustrasi Dana Desa Dok Photo Istimewa |
KARAWANG | Suarana.com – Proyek infrastruktur yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Dayeh Luhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, tahun anggaran 2024, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut menyisakan utang kepada pengusaha penyedia material. Warga menduga Pemerintah Desa Dayeh Luhur melakukan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan ADD dan terindikasi korupsi.
"Anggaran untuk program atau proyek sudah dirancang matang, mulai dari dana yang tersedia hingga pelaksanaan seperti pembelian material dan pembayaran jasa pekerja. Semua sudah diatur dalam kepanitiaan Pemdes Dayeh Luhur," ujar Juardi, seorang pengusaha penyedia material, Jumat (10/1/2025).
Juardi menjelaskan bahwa sejak proyek pembangunan turap got di akses jalan desa, yang berlangsung Agustus 2024, hingga Januari 2025, Pemerintah Desa Dayeh Luhur masih menunggak pembayaran material batu kali sebanyak 12 truk miliknya. Meski pekerjaan turap tersebut telah selesai dengan hasil yang rapi, tunggakan material tetap belum diselesaikan.
Kecurigaan Warga terhadap Pengelolaan Anggaran
Warga Desa Dayeh Luhur, Agus, meminta agar panitia program atau proyek infrastruktur yang dibentuk Pemdes Dayeh Luhur bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, jika terjadi tunggakan, ada indikasi pengelolaan dana tidak sesuai prosedur.
"Setelah pencairan ADD, proyek biasanya langsung dilaksanakan karena anggaran sudah tersedia. Jadi, sangat aneh jika masih ada tunggakan," ujar Agus.
Muslihat, warga lainnya, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia menyebut bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Bupati Karawang terpilih, Aep Saepulah, mengedepankan tata kelola anggaran yang amanah dan bertanggung jawab.
"Di desa lain, anggaran dipublikasikan secara rinci, mulai dari rencana anggaran bangunan hingga pos-pos penggunaan dana. Hal ini melibatkan elemen masyarakat dan diumumkan secara terbuka," kata Muslihat.
Harapan untuk Penyelidikan Lebih Lanjut
Warga mendesak agar pihak berwenang menyelidiki dugaan manipulasi SPJ dan potensi korupsi dalam proyek infrastruktur ini. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD di seluruh desa.(Red/Tim)