BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
"Kami susah payah cari nafkah, bahkan sampai pinjam uang ke rentenir demi anak bisa sekolah. Tapi kenyataannya, sekolah gratis hanya slogan. Semua tetap harus bayar, termasuk LKS. Anak saya ketinggalan pelajaran karena tidak mampu beli LKS," tulisnya Kamis (23/01/2025).
Keluhan serupa juga datang dari wali murid lainnya yang bekerja serabutan. Mereka mengkritik penggunaan LKS yang dianggap tidak efektif karena guru hanya meminta siswa membuka halaman tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Guru digaji pemerintah, tapi malah mengandalkan LKS. Kalau LKS harus beli sendiri, lalu apa fungsi guru? Kami yang tidak mampu hanya bisa kasihan melihat anak tertinggal pelajaran," tambah seorang wali murid lainnya.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama seluruh koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan (Korwilcambidik), kepala sekolah, dan perwakilan forum pendidikan lainnya untuk mengantisipasi praktik pungli.
"Kami sudah menegaskan larangan penjualan LKS dan pungli di sekolah. Semua Korwilcambidik diminta melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan aturan ini," kata Yanto rabu (22/01).
Sementara itu, H. Asep Syaripudin,Komisi IV DPRD Karawang, memberikan tanggapan berbeda. Menurutnya, penjualan LKS sudah melalui musyawarah bersama dan tidak dapat langsung disebut sebagai pungli.
"Jika memang ada yang tidak mampu, harusnya disampaikan ke pihak sekolah karena pasti ada keringanan. Tidak ada paksaan untuk membeli LKS," jelas Asep.
Redaksi juga mencoba menghubungi Satgas Saber Pungli Karawang untuk menindaklanjuti laporan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
"Kami berharap ada solusi nyata, bukan hanya rapat dan wacana. Jika pemerintah serius, masalah ini harus segera diatasi," pungkasnya.
Pemerintah Dimana? Pungli berkedok LKS di Karawang Picu Gelombang Protes Berjilid- jilid
KARAWANG | Suarana.com – Di tengah kesulitan ekonomi yang kian mencekik, praktik pungutan liar (pungli) berkedok penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali menjadi perhatian. Para orang tua siswa mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan dasar, yang seharusnya gratis sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012.
Lagi dan lagi Salah satu wali murid yang mencurhatkan keluhnya lewat jejaring fb mengungkapkan keluhannya. Ia bahkan sampai terjerat utang rentenir demi menyekolahkan anaknya.
Lagi dan lagi Salah satu wali murid yang mencurhatkan keluhnya lewat jejaring fb mengungkapkan keluhannya. Ia bahkan sampai terjerat utang rentenir demi menyekolahkan anaknya.
"Kami susah payah cari nafkah, bahkan sampai pinjam uang ke rentenir demi anak bisa sekolah. Tapi kenyataannya, sekolah gratis hanya slogan. Semua tetap harus bayar, termasuk LKS. Anak saya ketinggalan pelajaran karena tidak mampu beli LKS," tulisnya Kamis (23/01/2025).
Keluhan serupa juga datang dari wali murid lainnya yang bekerja serabutan. Mereka mengkritik penggunaan LKS yang dianggap tidak efektif karena guru hanya meminta siswa membuka halaman tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Guru digaji pemerintah, tapi malah mengandalkan LKS. Kalau LKS harus beli sendiri, lalu apa fungsi guru? Kami yang tidak mampu hanya bisa kasihan melihat anak tertinggal pelajaran," tambah seorang wali murid lainnya.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Karawang, Yanto, menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama seluruh koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan (Korwilcambidik), kepala sekolah, dan perwakilan forum pendidikan lainnya untuk mengantisipasi praktik pungli.
"Kami sudah menegaskan larangan penjualan LKS dan pungli di sekolah. Semua Korwilcambidik diminta melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan aturan ini," kata Yanto rabu (22/01).
Sementara itu, H. Asep Syaripudin,Komisi IV DPRD Karawang, memberikan tanggapan berbeda. Menurutnya, penjualan LKS sudah melalui musyawarah bersama dan tidak dapat langsung disebut sebagai pungli.
"Jika memang ada yang tidak mampu, harusnya disampaikan ke pihak sekolah karena pasti ada keringanan. Tidak ada paksaan untuk membeli LKS," jelas Asep.
Redaksi juga mencoba menghubungi Satgas Saber Pungli Karawang untuk menindaklanjuti laporan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Para wali murid berharap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Karawang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungli ini. Sistem pendidikan yang seharusnya gratis justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
"Kami berharap ada solusi nyata, bukan hanya rapat dan wacana. Jika pemerintah serius, masalah ini harus segera diatasi," pungkasnya.
Via
BERITA UTAMA