BERITA UTAMA
EKONOMI
NASIONAL
0
"Sebagai produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus memiliki harga referensi sendiri. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) menjadi instrumen penting untuk mewujudkan hal ini," ujar Tirta di Jakarta, Jumat (31/1).
Dosen Fakultas Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah, Veriyadi, menambahkan bahwa volume perdagangan yang besar, keragaman produk, serta fluktuasi harga menjadikan nikel layak masuk bursa berjangka. Namun, tantangan utama adalah penetapan harga yang transparan dan mencerminkan kondisi pasar.
Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyoroti perbedaan harga bijih nikel dalam negeri dengan pasar internasional, yang mencapai 40 persen. "Indonesia sudah memiliki Harga Patokan Mineral (HPM), tetapi perlu mekanisme lebih transparan agar lebih kompetitif," ujarnya.
Bappebti kini tengah merevisi regulasi untuk memasukkan nikel sebagai subjek kontrak berjangka.
Indonesia Pacu Pembentukan Harga Acuan Nikel di Bursa Berjangka
JAKARTA | Suarana.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupaya memperkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka guna meningkatkan pendapatan negara dan kemandirian ekonomi. Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menegaskan pentingnya pembentukan harga acuan nikel nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bursa luar negeri.
"Sebagai produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus memiliki harga referensi sendiri. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) menjadi instrumen penting untuk mewujudkan hal ini," ujar Tirta di Jakarta, Jumat (31/1).
Dosen Fakultas Pertambangan UIN Syarif Hidayatullah, Veriyadi, menambahkan bahwa volume perdagangan yang besar, keragaman produk, serta fluktuasi harga menjadikan nikel layak masuk bursa berjangka. Namun, tantangan utama adalah penetapan harga yang transparan dan mencerminkan kondisi pasar.
Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyoroti perbedaan harga bijih nikel dalam negeri dengan pasar internasional, yang mencapai 40 persen. "Indonesia sudah memiliki Harga Patokan Mineral (HPM), tetapi perlu mekanisme lebih transparan agar lebih kompetitif," ujarnya.
Bappebti kini tengah merevisi regulasi untuk memasukkan nikel sebagai subjek kontrak berjangka.
"Targetnya, nikel akan resmi diperdagangkan di bursa berjangka Indonesia pada tahun ini," kata Plt. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK, Olvy Andrianita.
Dengan langkah ini, diharapkan perdagangan nikel Indonesia lebih transparan, efisien, dan mampu memperkuat daya saing global.(*)
Dengan langkah ini, diharapkan perdagangan nikel Indonesia lebih transparan, efisien, dan mampu memperkuat daya saing global.(*)
Via
BERITA UTAMA