Di Balik Janji Bupati Buku LKS Gratis, SDN Kedawung 1 dan 2 Diterpa Isu Pungli
"Di sektor pendidikan, Aep-Maslani berencana menggratiskan buku paket dan LKS. Karena setiap masuk sekolah banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa,"ungkap Aep saat kampanye dikutip Detik.com.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar Aep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan. Selain itu, ia juga menyatakan rencana pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Karawang utara, untuk mendukung akses pendidikan yang lebih baik.
Namun, meskipun kebijakan ini mendapat apresiasi, praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi perhatian di sektor pendidikan Karawang. Salah satu kasus terjadi di SDN Kedawung 1 Kecamatan Lemahabang, di mana wali murid mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan sekolah seperti LKS, rapor, dan seragam.
Seorang wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa pungutan untuk LKS mencapai ratusan ribu rupiah, belum termasuk biaya tambahan seperti menebus rapor yang mencapai Rp50 ribu per siswa.
“Bagi orang yang mampu, mungkin ini bukan masalah besar. Tapi bagi kami yang kurang mampu, uang sebesar itu lebih baik digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras,” katanya kepada Suarana.com (08/01/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pungutan tersebut dilakukan tanpa adanya bukti pembayaran seperti kwitansi. “Ini sepertinya disengaja agar tidak ada jejak jika diperiksa. Kami benar-benar bingung harus mengadu ke mana,” tambahnya.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012, pendidikan dasar seharusnya gratis dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah melalui dana BOS. Namun, Kepala Sekolah SDN Kedawung 1 yang juga menjabat orang nomor satu di SDN kedawung 2, Dede Suryani, membantah adanya praktik pungli. Ia menyatakan bahwa LKS hanya merupakan buku penunjang yang tidak diwajibkan untuk dibeli.
“Bagi yang tidak ingin membeli, tidak masalah, mereka tetap bisa belajar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp (06/01/2025).
Kasus ini semakin menyoroti persoalan di sektor pendidikan di Karawang.
Meski demikian, kebijakan Bupati Aep Syaepuloh diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini. Penggratisan buku paket dan LKS menjadi langkah konkret menuju pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Karawang.(red)