Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan mengadili dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades).
“Kami menduga Pilkada tahun ini banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kami kecewa karena laporan kami terhadap Ketua KPU Karawang tidak ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk ketidakadilan,” ujar salah satu orator dari kubu Paslon 01 Rabu (04/12/2024).
Mereka juga mempertanyakan hasil rapat pleno terbuka yang dianggap tidak mencerminkan proses demokrasi yang adil dan transparan.
"Secara aturan, hasil pleno belum mencapai 70%. Ada apa dengan Pilkada Karawang? Ini cacat hukum. Kami menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan menyelidiki dugaan ini," lanjutnya.
Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Mereka menilai aspirasi dan usulan kubu Paslon 01 tidak pernah didengar, sehingga merasa keadilan belum berpihak kepada mereka.
“Kami berada di tanah ibu pertiwi dan menuntut keadilan demi tegaknya hukum. Jangan sampai Pilkada ini meninggalkan luka yang mendalam bagi demokrasi di Karawang,” pungkas orator.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.
- Red
Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:
Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:
TV.suarana.com (Layanan TV streaming)
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)
Edu.suarana.com (Platform edukasi)
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)
Adv.suarana.com (Layanan iklan)
Store.suarana.com (Toko online Suarana)