BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
Kepolisian
0
Polres Karawang Rilis Data Keberhasilan Penanganan Kriminalitas 2024
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang memaparkan capaian kinerja dalam pengungkapan kriminalitas dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga Desember 2024. Data tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Polres Karawang, Rabu (24/12/2024).
Kapolres mengungkapkan adanya penurunan jumlah tindak pidana kriminalitas sebesar 92 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penyelesaian kasus tindak pidana justru mengalami penurunan sebanyak 444 kasus.
“Jumlah tindak pidana kriminalitas turun sebanyak 92 kasus dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penyelesaian kasus tindak pidana kriminalitas turun sebanyak 444 kasus,” ujar AKBP Edwar.
Sementara itu, tindak pidana penyalahgunaan narkoba meningkat sebanyak 13 kasus atau 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Signifikan
Jumlah kecelakaan lalu lintas di Karawang menunjukkan penurunan signifikan, yakni sebesar 470 kasus atau turun 45,5 persen dibanding tahun lalu. Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 214 orang, mengalami penurunan sebesar 27,95 persen.
Korban luka berat sebanyak 52 orang (turun 20 persen), sementara korban luka ringan mencapai 637 orang (turun 40 persen). Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas meningkat drastis hingga 4.232 kasus, atau naik 150,6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pelanggaran Disiplin Personel Menurun
Dalam hal pembinaan internal, pelanggaran disiplin anggota Polres Karawang menurun dari 14 kasus pada tahun 2023 menjadi 10 kasus pada tahun 2024. Namun, tindak pidana yang melibatkan anggota Polri meningkat dari 1 kasus pada 2023 menjadi 2 kasus pada tahun ini.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karawang.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, maupun kejahatan kekerasan lain di wilayah hukum Polres Karawang,” tegasnya.(Red)
Via
BERITA UTAMA