BERITA UTAMA
DIGITAL
EKONOMI
Keuangan
NASIONAL
0
Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Melonjak 356% Hingga Rp556,53 Triliun
JAKARTA | Suarana.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan peningkatan signifikan dalam nilai transaksi aset kripto di Indonesia. Selama periode Januari hingga November 2024, total nilai transaksi mencapai Rp556,53 triliun, melonjak 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan Rp122 triliun.
Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, menyebutkan bahwa lonjakan tersebut mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto.
“Perdagangan aset kripto telah menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Hal ini terbukti dari peningkatan nilai transaksi yang mencapai Rp556,53 triliun selama 11 bulan pertama tahun ini,” ujar Tommy dalam keterangannya pada Jumat (27/12).
Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga mengalami pertumbuhan pesat. Hingga November 2024, terdapat 22,1 juta pelanggan terdaftar, dengan 1,3 juta di antaranya aktif melakukan transaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi selama November 2024 adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Tommy optimistis dengan prospek pasar aset kripto di Indonesia yang masih memiliki ruang besar untuk berkembang. “Peningkatan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri aset kripto global di masa depan,” tambahnya.
Untuk mendukung perkembangan ekosistem kripto, Bappebti terus menjalin kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self-regulatory organization/SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, regulasi, dan literasi di kalangan masyarakat.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andriani, menekankan pentingnya literasi masyarakat dalam menghadapi perkembangan industri ini. “Tingginya antusiasme terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi yang komprehensif. Ini penting untuk melindungi masyarakat, memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri, dan mengurangi potensi aduan,” jelas Olvy.
Program literasi ini difokuskan pada generasi muda yang menjadi dominasi pelanggan aset kripto. Dengan edukasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami risiko sekaligus potensi dari perdagangan aset digital ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menyatakan komitmen Bappebti dalam menciptakan pasar aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Ia juga mendorong CPFAK untuk segera memenuhi syarat menjadi PFAK.
Saat ini, sembilan perusahaan telah resmi menjadi PFAK, di antaranya:
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
- PT Tiga Inti Utama (Triv)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
- PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
- PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi)
“Kami berharap perusahaan lain yang saat ini berstatus CPFAK dapat segera menyelesaikan proses untuk menjadi PFAK. Dengan demikian, pasar aset kripto di Indonesia dapat berkembang lebih baik,” tutup Tirta.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Bappebti optimistis bahwa nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat pada 2025, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pasar kripto global.(Red)
Via
BERITA UTAMA