BERITA UTAMA
HEADLINE
KORUPSI
NASIONAL
0
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia, OJK Ikut Digeledah
JAKARTA | Suarana.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari penyelidikan, tim KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Kamis (19/12) lalu. Dari lokasi tersebut, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik berhasil diamankan.
"Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat OJK. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024), dikutip dari DetikNews.
KPK berencana memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi. "Langkah berikutnya adalah meminta keterangan sejumlah pihak untuk melengkapi proses penyidikan," tambah Tessa, dikutip dari Detik.
Kasus ini bermula dari penggeledahan di Bank Indonesia yang dilakukan KPK pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dokumen terkait besaran dana CSR dan pihak penerima berhasil diamankan.
"Kami menemukan dokumen yang menunjukkan besaran CSR serta pihak-pihak yang menerimanya. Selain itu, barang elektronik juga kami sita sebagai alat bukti," ujar Rudi di Jakarta Selatan, Selasa (17/12), dikutip dari Detik.
KPK menduga penyalahgunaan dana CSR ini tidak hanya terjadi di lingkungan Bank Indonesia. Rudi memastikan pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Selain di BI, kami menduga ada lokasi lain yang terkait. Ini akan kami selidiki lebih lanjut untuk memastikan fakta-fakta hukum," tegasnya, dikutip dari Detik.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, bukan untuk kepentingan pihak tertentu. KPK terus berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
Sumber: News Detik
Via
BERITA UTAMA