BERITA UTAMA
NASIONAL
PENDIDIKAN
0
Kemendikdasmen dan BKN Perbarui Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Mulai 2025
JAKARTA | Suarana.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen RI resmi meluncurkan pembaruan sistem pengelolaan kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk tahun 2025. Acara yang berlangsung di Graha Utama, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (9/12), diresmikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Peluncuran ini turut disaksikan oleh perwakilan dari berbagai kementerian, organisasi profesi, dan dinas pendidikan daerah, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen dan Ditjen GTK.
Hingga akhir November 2024, sistem pengelolaan kinerja ini telah diterapkan oleh 1,7 juta ASN guru di Indonesia. Mendikdasmen menyampaikan bahwa pembaruan ini merupakan respons atas masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang menginginkan sistem lebih sederhana.
“Sistem baru ini bertujuan agar guru lebih fokus pada perannya sebagai pendidik dan pembimbing, tanpa terbebani tugas administratif yang berlebihan. Kami ingin mereka lebih aktif dalam menguatkan pendidikan karakter dan terlibat di lingkungan sekolah serta masyarakat,” jelas Abdul Mu’ti.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Kemendikdasmen dan BKN menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang memastikan integrasi sistem pengelolaan kinerja di kedua lembaga tersebut.
**Kemudahan Pengelolaan Kinerja di Tahun 2025**
Mulai Januari 2025, sistem baru ini memberikan tiga kemudahan utama. Pertama, pengisian kinerja hanya dilakukan satu kali setahun, menggantikan sistem sebelumnya yang mengharuskan pengisian dua kali. Kedua, guru tidak lagi diwajibkan mengunggah dokumen, karena semua berkas akan diverifikasi langsung oleh atasan masing-masing. Ketiga, pengembangan kompetensi kini berbasis refleksi diri, bukan poin.
Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan bahwa sistem ini akan lebih mendukung para guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. “Dengan waktu yang lebih efisien, guru dan kepala sekolah dapat fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan bagi siswa,” kata Nunuk.
**Dukungan Teknologi dan Kolaborasi**
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam menyederhanakan proses administrasi bagi tenaga pendidik. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kinerja BKN, yang juga mendukung berbagai layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, dan manajemen talenta.
“Sistem ini akan mempermudah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam menerima layanan kepegawaian tanpa harus mengorbankan fokus mereka dalam mendidik siswa,” ujar Haryomo.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan tenaga pendidik. Dengan kolaborasi yang baik, sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat tercapai demi masa depan bangsa.
Pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang baru ini dapat diakses melalui laman: guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja mulai 1 Januari 2025. (*)
Via
BERITA UTAMA