BEKASI | Suarana.com - Peristiwa Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin (11/11/2024) sore, bukan lah kasus pertama di Indonesia. Setidaknya dalam lima tahun terakhir, sejumlah insiden maut serupa juga terjadi di lokasi yang sama.
Bahwa Kecelakaan hebat yang terjadi di KM 92 ruas tol Tol Cipularang pada 11 November 2024 lalu sangat menarik perhatian publik karena Tak tanggung-tanggung, ada 21 kendaraan yang terlibat dalam insiden ini.
kecelakaan beruntun di lokasi ini biasanya dipicu oleh kombinasi faktor seperti : kondisi kendaraan,kondisi jalan, cuaca, dan kelalaian dalam menjaga jarak aman.
Dalam hal ini
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI)
Dr (c) Abid Akbar azis pawallang,SH.MH angkat bicara dalam persoalan tersebut beliau melihat harus dilihat beberapa aspek yang menyebabkan kecelakan tersebut diantaranya: kelayakan kendaraan,
kondisi medan jalan dan cuaca dan terutama faktor kendaraan apakah layak jalan atau tidak terangnya
Pada minggu 01 desember 2024
Presiden APSI yang Juga merupakan Ketua Umum dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu
FSPSI Bersatu
yang membawahi 40 Serikat Pekerja / Serikat buruh dengan lebih dari 5 juta anggota se Indonesia ini hadir di kediaman pengemudi Container yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut,
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia tersebut hadir di dampingi jajaran pengurus mengunjungi kediaman rumah sodara Roúp sopir truk container yang saat ini di tetapkan menjadi tersangka,
para Pengemudi Seluruh Indonesia sepakat bergerak bersama dengan Beberapa elemen Pengemudi diantaranya :
Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia, Lintas Ketua Nusantara,
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu
(FSPSI Bersatu)
Serikat Pekerja Persatuan Indonesia, Psttp Tanjung Priok, DLJ, SPLS, PASTI, Aksi, PDS Serban dan RBPI
Selain dari organisasi tersebut banyak para pengemudi baik yang berkomunitas maupun non komunitas memberikan bantuan donasi kepada keluarga Rouf yang saat ini menjadi tersangka
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia dalam kunjungannya tersebut melihat kehidupan Rouf dan keluarganya sangat memprihatinkan, beralamat di desa seuat jaya, kecamatan petir kabupaten serang provinsi banten.
Dr (c) Abid Akbar azis pawallang,SH.MH selaku Presiden APSI menyatakan bahwa perusahaan tempat Rouf Bekerja wajib bertanggung jawab penuh atas kecelakaan kerja yang terjadi saat ini imbuhnya saat ditemui awak media
Karaeng Akbar begitu biasa orang memanggilnya megatakan bahwa Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia siap membantu secara litigasi maupun non litigasi dalam perkara ini,
kami juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum juga harus memeriksa pemilik kendaraan (pemilik perusahaan)
karena ini berkaitan
Tanggung jawab perusahaan dalam hal ini sebagai pihak pemberi kerja.
kami akan terus mengawal perkara ini hingga persidangan kedepan, tegasnya pria berdarah makassar ini,
pada minggu 01/12/24.
Tunah istri dari Rouf
meminta agar di bantu kepastian hak proses hukum pak Rouf agar berkeadilan,
karena Rouf memiliki 5 orang anak,
dan tentunya masih sangat butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari,
karena pak Rouf adalah tulang punggung keluarga,
Edi kepala desa Seuat Jaya kecamatan Petir kabupaten serang provinsi banten yang mendampingi presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia
Menyampaikan bahwa Keluarga Rouf memang pernah di datangi pihak perusahaan tempatnya bekerja dan berjanji akan memberikan bantuan untuk biaya semasa pak Rouf berada di tahanan sampai keluar dari tahanan namun begitu sampai saat ini mereka belum menerimanya janji-janji yang disampaikan pihak perusahaan tersebut.
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia menegaskan bahwa perusahaan wajib hadir dan memenuhi hak-hak Rouf
Dan hal ini menjadi cambuk bagi para Pekerja dari sektor pengemudi darat jangan melulu di persalahkan
Apalagi banyak bukti yang sudah kami kantongi terkait kesalahan perusahaan tempat Rouf bekerja
Dan kami harap perusahaan menepati janjinya kepada keluarga Rouf atau Asosiasi pengemudi seluruh Indonesia akan mengambil tindakan hukum sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku pungkasnya.
- Pewarta: Wawan Agung
Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:
Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:
TV.suarana.com (Layanan TV streaming)
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)
Edu.suarana.com (Platform edukasi)
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)
Adv.suarana.com (Layanan iklan)
Store.suarana.com (Toko online Suarana)