DAERAH
HEADLINE
HUKUM
KARAWANG
KPU
PILKADA
0
Penunjukan Media untuk Debat Pilkada Karawang Dipersoalkan, KPU Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
KARAWANG | Suarana.com – Penunjukan Metro TV sebagai media yang akan menyiarkan debat publik Pilkada Karawang 2024 pada 9 November mendatang menjadi perhatian publik. Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Acep-Gina mengajukan keberatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, karena menilai media tersebut tidak netral. Di sisi lain, KPU Karawang memastikan bahwa penunjukan tersebut telah melalui prosedur yang benar dan sah.
Pontas Hutahaen, SH, kuasa hukum Paslon 01, menyampaikan bahwa penunjukan Metro TV oleh KPU Karawang berpotensi merugikan pasangan calon yang diwakilinya. Menurutnya, media tersebut dianggap memiliki kecenderungan berpihak pada salah satu calon, yang bisa berdampak negatif pada proses debat.
“Kami keberatan karena media yang ditunjuk diduga akan berpihak pada salah satu pasangan calon. Debat publik adalah momen penting untuk menunjukkan kualitas calon pemimpin, dan media penyiar haruslah netral,” ujar Pontas, Kamis (17/10/2024).
Pontas juga menyoroti kurangnya komunikasi antara KPU Karawang dan tim Paslon 01 terkait penunjukan media. Ia menyebut bahwa dalam Peraturan KPU (PKPU), setiap keputusan penting seperti penunjukan media harus dikomunikasikan dengan pasangan calon dan lembaga independen terkait.
“Hingga saat ini, tidak ada koordinasi dari KPU kepada kami. Ini bertentangan dengan PKPU yang mengatur pentingnya komunikasi sebelum penunjukan media dilakukan,” lanjut Pontas.
Sebagai bentuk protes, tim hukum Paslon 01 telah melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu dan DKPP untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut. Mereka berharap KPU Karawang dapat mempertimbangkan media nasional lain yang dianggap lebih netral.
Menanggapi keberatan tersebut, KPU Karawang melalui kuasa hukumnya, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH, MH, menyatakan bahwa penunjukan Metro TV sudah melalui proses pengkajian yang komprehensif. Pemilihan dilakukan dengan memperhatikan aspek harga, kualitas, dan melalui mekanisme e-katalog, serta dibandingkan dengan beberapa stasiun televisi nasional lainnya.
“Pemilihan Metro TV tidak dilakukan sembarangan. Kami telah melakukan kajian mendalam, termasuk perbandingan dengan beberapa stasiun TV lain dari berbagai aspek, dan keputusan ini diambil sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” ungkap Gary Kamis Malam (17/10/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kekhawatiran terkait ketidaknetralan media tidak beralasan, karena debat publik nanti akan diawasi oleh panelis independen serta dapat dipantau oleh masyarakat luas.
“Kami menjamin bahwa debat akan berlangsung secara adil dan transparan. Selain panelis independen, masyarakat juga akan menjadi saksi jalannya debat, sehingga tidak ada ruang untuk keberpihakan,” tambah Gary.
Ia juga memberikan tanggapan resmi atas keberatan Paslon 01 paling lambat 21 Oktober 2024. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas agar Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan sesuai harapan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bersih. Namun, kami juga berharap agar keputusan ini dilihat secara objektif,” pungkasnya.
- Editor : Rizki R
Via
DAERAH