Iklan

,

Indeks Kanal

LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Siap Gelar Aksi di Kementerian Keuangan Besok

October 30, 2024, 5:38:00 PM WIB Last Updated 2024-10-30T10:38:41Z
 

KARAWANG | Suarana.com - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan akan menggelar aksi di Jakarta Besok 31 Oktober 2024. Aksi ini akan diikuti oleh lebih dari 1.800 peserta yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Cianjur, Bekasi, dan Kota Tangerang. Massa aksi akan diberangkatkan menggunakan 29 bus.

“Kami sudah siap berangkat. Aksi besok akan diikuti sekitar 1.800 orang dari berbagai daerah,” kata Nurdana dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Satria, Senin (30/10).

Aksi ini digelar sebagai dukungan terhadap Kementerian Keuangan dalam upaya menagih kembali utang PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 2,23 triliun. Utang tersebut merupakan pinjaman dari Dana Antisipasi Penanganan Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan milik keluarga Bakrie. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan pihaknya akan menelusuri dan melelang aset-aset Grup Bakrie untuk melunasi utang tersebut. 

“Piutang negara untuk berkas Lapindo sedang diurus,” ujar Erik Susanto, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat DJKN, pada Jumat (25/10), seperti dikutip dari Tempo.co.

Pada Kamis (24/10), LPKSM Satria Pangkal Perjuangan telah mengadakan audiensi dengan Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN. Ketua Umum LPKSM, Gunawan, menyatakan komitmennya untuk mendukung Kementerian Keuangan dalam menuntaskan penagihan piutang tersebut. "Kami mendukung Kementerian Keuangan dalam menelusuri aset-aset Grup Bakrie dan segera melelangnya," kata Gunawan saat ditemui di Kemayoran, Jakarta.

Sejarah Utang Lapindo dan Tanggapan Pemerintah

Berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total utang Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya mencapai Rp 2,23 triliun hingga akhir 2020. Jumlah tersebut mencakup pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 201 miliar, dan denda keterlambatan pengembalian Rp 1,26 triliun. Hingga saat ini, Lapindo Brantas baru melunasi sebesar Rp 5 miliar, sementara sisanya masih menjadi tanggungan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penagihan tersebut. "Kami sudah menyampaikan pandangan kami kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung sudah menyampaikan pandangannya kepada pihak yang bersangkutan," ujar Rionald dalam konferensi pers virtual pada Jumat (14/10), dikutip dari Tempo.co.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, sebelumnya juga mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan penagihan piutang Lapindo. Menurutnya, pemerintah harus mengambil alih aset-aset yang dijadikan jaminan, termasuk tanah yang kini telah berubah menjadi kolam dan tanggul lumpur.

"Pemerintah wajib memastikan hak-hak korban yang terdampak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum secara adil," kata Said Abdullah, seperti dikutip dari Tempo.co.

Rionald menyatakan bahwa usulan DPR terkait perlindungan hak masyarakat sekitar kejadian adalah langkah penting. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab dalam menyelesaikan utangnya.


  • (**)




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Iklan


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement