Iklan

,

Indeks Kanal

Lapor Kapolda, Polres Tulang Bawang Barat Mandul Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan Pasutri di Tiyuh Penumangan

Rizki - Suarana.com
October 02, 2024, 6:15:00 PM WIB Last Updated 2024-10-02T11:15:47Z

TUBABA | Suarana.com – Beberapa bulan lalu, Humas Polres Tulang Bawang Barat merilis informasi terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Penumangan. Namun hingga kini, pihak Polres diduga tidak menindaklanjuti kasus tersebut, yang bermula dari dendam lama antara pelapor dan terlapor.

Diketahui, pasangan pelapor diduga pernah melakukan pemerkosaan terhadap terlapor 10 tahun silam. Hal ini diduga menjadi latar belakang aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut beberapa waktu lalu. Hingga kini, penanganan kasus tersebut belum menemui titik terang. 

Saat dikonfirmasi, MG (52), salah satu anggota keluarga terlapor, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap JI dan istrinya, RH. "Saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Polres Tulang Bawang Barat. Pelapor yang telah melakukan pemerkosaan 10 tahun lalu masih berkeliaran bebas," ujarnya, Selasa (02/10/2024).

JI, yang berusia 32 tahun, ditangkap oleh Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis malam pukul 21.45 WIB, sementara istrinya RH ditangkap pada pukul 23.00 WIB pada tanggal 4 Juli 2024. Keduanya hingga kini masih ditahan di Polres Tulang Bawang Barat. "Setiap kali kami menanyakan kepada penyidik, mereka hanya mengatakan bahwa masa tahanan diperpanjang tanpa ada perkembangan kasus lebih lanjut," tambah MG.

Keluarga berharap pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap dan menuntaskan kasus ini. "Apakah kasus ini bukan menjadi perhatian Polda Lampung, sehingga Polres Tulang Bawang Barat seolah melakukan pembiaran?" tutupnya.

  • Tim



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan