DAERAH
KARAWANG
KEMENTERIAN
0
Karawang Raih Peringkat Pertama Sertifikasi Halal di Jawa Barat, Kemenag Apresiasi Semua Pihak
KARAWANG | Suarana.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang berhasil menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam Sertifikasi Halal Fasilitasi di Jawa Barat. Capaian ini menjadi bukti keseriusan Kemenag Karawang dalam mendukung pengembangan industri halal di wilayahnya.
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian M.Si, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
"Atas nama Kepala Kantor Kemenag Karawang, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan kolaborasinya. Kita berhasil meraih peringkat pertama di Jawa Barat dalam Sertifikasi Halal Fasilitasi. Selamat dan sukses untuk kita semua, semoga ini menjadi amal baik dan jariah bagi kita semua," ujar H. Sopian (17/10/2024).
Lebih lanjut, H. Sopian juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Karawang yang turut membantu program sertifikasi halal ini. Menurutnya, sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal.
"Sertifikasi halal sangat penting untuk mendorong kegiatan perekonomian melalui sektor industri dan perdagangan produk halal yang kompetitif, terutama di era perdagangan bebas dan global," tambahnya.
**Sertifikasi Halal Penting di Pasar Global**
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso, menjelaskan bahwa sertifikasi halal memainkan peran kunci dalam perdagangan, baik di tingkat regional maupun global.
"Sertifikasi halal sangat penting, terutama di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di mana standar mutu sangat menentukan," ujarnya. Ia menekankan bahwa halal kini menjadi bagian dari standar kualitas produk yang diakui dalam perdagangan internasional.
Senada dengan hal tersebut, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan, menilai bahwa potensi ekspor produk halal Indonesia masih belum tergarap optimal, terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, banyak UMKM belum memiliki sertifikasi halal, padahal pasar global untuk produk halal semakin besar.
"Produk-produk yang kita ekspor ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seharusnya sudah bersertifikat halal semuanya," kata Kasan, menambahkan bahwa sertifikat halal Indonesia juga harus diakui oleh negara-negara tujuan ekspor.
**Program Fasilitasi Sertifikasi Halal**
BPJPH, lanjut Sukoso, terus mendorong pembinaan dan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) kepada masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, BPJPH menggandeng berbagai stakeholders untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pusat-pusat sertifikasi di perguruan tinggi guna mempercepat proses sertifikasi.
Untuk mendukung UMKM, BPJPH menyediakan fasilitas sertifikasi halal dengan biaya nol rupiah bagi pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp1 miliar per tahun, sesuai amanat UU Cipta Kerja. Fasilitasi ini menjangkau ribuan UMKM di seluruh Indonesia, dengan harapan Indonesia bisa menjadi pusat produksi produk halal dunia.
"Melalui upaya bersama, kita ingin mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia," tutup Sukoso.
- Pres Rilis
Via
DAERAH