BEKASI
DAERAH
DPRD
0
Usai Dilantik DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah Siap Dukung Paslon Bn Kholik - Faizal
KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Siti Qomariyah S.Ip dari Partai NasDem Dapil Jabar IX, bersama 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar lainnya Periode 2024-2029, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Prosesi Pelantikan berlangsung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung.
Usai Pelantikan, Hj Siti Qomariyah Anggota DPRD Provinsi Jabar disambut haru oleh Keluarga besar dan Sejumlah relawan SiQom serta pengurus Partai NasDem yang datang langsung ke Gedung Merdeka Bandung.
” Alhamdulillah, bersama 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, telah dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024- 2029 di gedung merdeka berjalan lancar,” Kata Siti Qomariyah didampingi Suami di Paviliun Sunda Bandung, Senin (2/9).
Tentunya, lanjut Hj.Siti Qomariyah, hadirnya saya dalam acara pelantikan hari ini, bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan amanah sebagai anggota dewan Provinsi Jabar, dan juga terimakasih atas doa dan dukungan dari Keluarga, Timses SiQom, seluruh pendukung dan simpatisan yang telah berjuang keras untuk memberikan suaranya pada Pileg 2024 lalu.
” Terimakasih kepada H.Mahdi Syaihon dan keluarga besar lainnya, serta pengurus partai NasDem di 23 kecamatan, Ketua DPC dan ranting dan seluruh masyarakat kabupaten Bekasi, yang telah memberikan dukungannya, Partai NasDem mencatat sejarah baru untuk pertama kalinya punya anggota dewan (DPRD Provinsi Jabar) Dapil IX,” pungkasnya.
Lebih lanjut Ucapan permohonan maaf disampaikan Siti Qomariyah, karena memutuskan tak maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
” Inshaallah, saya akan tetap memberikan kontribusi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang ada baik melalui aspirasi dan kegiatan reses, lewat jalur legislatif ( Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat),” tambahnya.
Diketahui sebelumnya sudah banyak baleho beredar, Siqom yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada, saat ini dukungannya terhadap keputusan partai yang mendukung pasangan BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.
“Tentunya banyak pertimbangan-pertimbangan yang membuat saya nggak maju di Pilkada. Anggap saja ini kesempatan yang tertunda, insha Allah dengan jalur anggota DPRD Provinsi, saya bisa bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Sekedar informasi, Pengucapan sumpah janji itu dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.
- Wawab Agung
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via
BEKASI