Iklan

,

Indeks Kanal

Polres Taput Ringkus Residivis Narkotika Asal DKI Jakarta

Redaktur
September 13, 2024, 5:17:00 PM WIB Last Updated 2024-09-13T10:17:19Z

TAPANULI UTARA | Suarana.com - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang residivis kasus narkotika asal Daerah Khusus Ibokota (DKI) Jakarta. kembali diringkus sat narkoba polres Taput, kamis (12/9/2024).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, jumat ( 13/9/2024).

Kepada Media ini, Baringbing menjelaskan, residivis tersebut bernama Samuel Arwianto ( 27 ),menetap sementara di komplek terminal Tarutung, namun dalam KTP tertera alamat di Jl. klp Kopyor Barat kelapa Gading Utara, DKI Jakarta.

Tersangka SA di tangkap dari terminal madya Tarutung,Kamis (12/8/2024) saat melihat gerak geriknya yang mencurigakan.Tersangka SA sudah pernah ditangkap petugas pada bulan april 2023 yang lalu.

Kecurigaan petugas terbukti, saat di geledah,petugas menemukan Narkotika jenis Sabu Sabu terbungkus plastik klip bening seberat 1.77 gram dari kantong celana tersangka.

Hasil interogasi, SA mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari kecamatan Balige, kabupaten Toba untuk di konsumsi sendiri.

SA juga mengaku bahwa dirinya baru keluar dari penjara bulan april 2024 yang lewat setelah menjalani proses hukuman penjara 1 tahun dengan kasus yang sama.

"Tersangka SA masih dalam pemeriksaan intensive untuk pengembangan lebih lanjut hingga ke bandarnya" tandas Baringbing.

  • Pewarta: Bobluis

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan