Iklan

,

Indeks Kanal

Ade Syukron Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Redaktur
September 12, 2024, 10:01:00 AM WIB Last Updated 2024-09-12T03:01:33Z
BEKASI | Suarana.com - Beredarnya surat DPP Partai Golkar ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia Dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang menetapkan Ade Syukron Hanas sebagai Pimpinan DPRD 2024-2029 Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Penetapan Ade Syukron Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini diketahui melalui Surat yang dikeluarkan oleh DPP Golkar dengan Nomor B-85/DPP/GOLKAR/IX/2024 yg dikeluarkan pada tanggal 8 September 2024.

Saat di konfirmasi Ketua Bapilu DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji Menyatakan Bahwa membeberkan bahwa surat tersebut benar. 

"Iya surat itu Benar dari DPP Parta Golkar" Ucap son haji kepada Suarana. Com melalui telepon seluler. 

Terpisah, Ade syukron yang diberi mandat oleh DPP Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan dengan kerendahan hati untuk menjalankan mandat tersebut. 

"Saya petugas partai, jika diberikan mandat ini merupakan amanah yang di berikan oleh DPP Partai Golkar" Ujar ade Syukron kepada Suarana.com 

Sebagai penutup Ade Syukron Mengatakan proses untuk penentuan Ketua DPRD ini sudah Sesuai dengan Proses aturan Partai Golkar. 

"Awalnya pleno DPD Kabupaten, selanjutnya DPD Provinsi yang memberikan pertimbangan dan yang terakhir DPP memutuskan untuk pimpinan DPRD se Indonesia" Tutup ade syukron.



  • Pewarta: Wawan Agung

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan