JAKARTA
Kepolisian
NASIONAL
0
Panitia Seleksi Umumkan Kriteria dan Proses Tes Kesehatan untuk Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028
JAKARTA| Suarana.com - Para calon anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk periode 2024-2028 terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang.
Di antara mereka terdapat praktisi hukum, wartawan, purnawirawan Polri, akademisi, serta wiraswasta, dengan rincian 39 pria dan 11 wanita.
Proses seleksi ini akan melibatkan serangkaian tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, radiologi, tekanan darah, penglihatan, serta evaluasi kesehatan mental.
Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi standar kesehatan yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Sekretaris Panitia Seleksi, Yenti Garnasih, mengingatkan bahwa semua keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi adalah final dan tidak bisa dipertanyakan.
"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (1/8/2024).
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa calon anggota yang terpilih nanti akan dapat menjalankan tugas dengan integritas dan kompetensi yang tinggi.
- Red
Via
JAKARTA