BEKASI
DAERAH
0
Mahasiswa dan Buruh Minta Polisi Hentikan Represifitas
KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Puluhan Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta elemen ormas lain seperti Aliansi Pendidikan Gratis dan Cikarang Melamun berunjuk rasa di didepan Mapolres di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Senin (26/8/2024) sore.
Mereka melakukan aksi demo secara damai dan membagikan agitasi di lampu merah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam orasinya Koordinator lapangan Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut Selain permasalahan di Nasional mengenai UU Pilkada, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat. Mulai dari pendidikan, infrastruktur, lingkungan, hingga pelayanan publik.
Aliansi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menegaskan
beberapa tuntutan mulai dari Nasional dan Daerah, yaitu :
1.DPR RI harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024;
2.DPR dan Pemerintah Pusat harus menjaga integritas demokrasi dan konstitusi;
3.Hentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka;
4.Mendesak adanya investigasi independen terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan
oleh aparat kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban yang tegas terhadap pelaku kekerasan;
5.Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya;
6.Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera membangun Gedung PHI (Pengadilan Hubungan Industrial);
7.Penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah;
8.Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pendidikan gratis di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA);
9.Mengevaluasi seluruh Komite Sekolah jenjang SMA di Kabupaten Bekasi yang masih menerapkan praktik pungutan berkedok sumbangan;
10.Memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan;
11.Memperluas jaringan transportasi umum yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat dan ramah perempuan;
12.Hentikan perampasan tanah yang merusak ruang hidup rakyat.
Pada Aksi mahasiswa dan buruh ini membagikan agitasi dan membubarkan diri dengan kondusif.
- Jurnalis: Wawan Agung
Via
BEKASI