JAKARTA
Kepolisian
NEWS
0
Keprihatinan Para Pengemudi Indonesia Atas Keberlanjutan Demokrasi & Penegakan Konstitusi
JAKARTA | Suarana.com - Asosiasi pengemudi seluruh Indonesia ( APSI ). Abid Akbar Azis,SH,MH selaku presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia ( APSI) Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap Ketetapan konstitusi.
Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi.
Mari kita cermati bersama bahwa: Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.
Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.
Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR RI sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.
Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat. Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini.
Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi dengan Tunduk dan Patuh akan Keputusan Konstitusi Yang Telah ditetapkan Melalui Mahkamah Konstitusi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:
(1). Menghentikan revisi UU Pilkada
(2). Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan
(3). Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
(4). Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila
Apsi Bersatu akan berkonsolidasi untuk melakukan segala upaya yang dianggap penting dan perlu termasuk namun tidak terbatas pada aksi unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum dan lain-lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menginstrusikan kepada seluruh Pengurus dan anggota untuk mempersiapkan diri mengawal demokrasi,konstitusi dan supremasi hukum,tegasnya menutup konferensi pers di kantor Jakarta.
- Wawan Agung
Via
JAKARTA