DAERAH
HEADLINE
JAWA BARAT
KPU
NASIONAL
0
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Karawang dan Bekasi 2024, Belum Ada Paslon yang Mendaftar
Logo Pilkada Serentak 2024 Ilustrasi Dok Rizki Suarana.com Istimewa. |
KARAWANG | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada Selasa (27/8/2024). Meskipun segala persiapan telah dilakukan, hingga pukul 14.45 WIB belum ada pasangan calon yang mendaftar di kedua wilayah tersebut.
Di Karawang, KPU telah menyiapkan berbagai fasilitas mulai dari tenda, karpet merah, hingga aula untuk prosesi pendaftaran. Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal, menjelaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari pertama ini, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Putra juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah pengantar pasangan calon tidak dibatasi, hanya 112 orang yang diizinkan masuk ke area kantor KPU, dan hanya 12 orang yang boleh masuk ke aula pendaftaran.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, Ketua KPU Ali Rido mengungkapkan bahwa hingga pukul 14.45 WIB belum ada pasangan calon yang mendaftar. Namun, tiga pasangan calon—BN Kholik-Faizal, Dani-Romli, dan Ade Kunang-Asep—telah mengonfirmasi akan mendaftar pada Rabu dan Kamis (28-29 Agustus 2024).
Ali Rido juga mengingatkan pasangan calon untuk memperhatikan aturan terbaru yang tercantum dalam PKPU 8 tahun 2024 yang diperbarui menjadi PKPU 10 tahun 2024, termasuk persyaratan administratif seperti surat keterangan sehat dan catatan kepolisian.
- Editor: Rizki R
Via
DAERAH