BANYUASIN
DAERAH
0
Camat Karang Agung Ilir Pimpin Giat RPJM Perubahan Tahun 2022 - 2030 di Desa Sumber Rejeki
BANYUASIN | Suarana.com - Pemerintah Desa Sumber Rejeki Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melaksanakan musyawarah Desa Rencana Penetapan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan Tahun 2022 - 2030 acara digelar pada pukul 14.30 wib bertempat di kantor Desa Sumber Rejeki
rabu 7/08/2024
Acara tersebut terrpantau di hadiri dan dipimpin langsung Camat KAI Rakiman S.PD beserta staf PPD (KAI),PLD (KAI) TAPM propinsi beserta rombongan,BPD, Perangkat Desa, Karang Taruna, LPM dan masyarakat desa
Rakiman selaku camat karang agung ilir (KAI) mengatakan "perubahan RPJMDes tahun 2022 - 2030 nanti dibuat berdasarkan penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun yang isinya berupa, memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa.
Dalam perencanaan terdapat arah kebijakan pembangunan desa. Rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat"ungkapnya
Camat Karang Agung Ilir ini juga meng himbau seluruh yang hadir dalam acara tersebut agar sebelum menyusun RPJMDes, bisa memahami terlebih dahulu arah kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuasin,
sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan ketidaksesuaian pelaksanan kegiatan. beberapa kajian harus dilakukan agar terjadi penyelarasan data.
"Kami berharap desa juga harus bisa menyerap aspirasi dari masyarakat , melalui musyawarah di tingkat dusun (Musdus) ataupun Musyawarah Desa (Musdes)"Pungkasnya
- Junaidi
Via
BANYUASIN