DAERAH
PALI
0
APKLI SUMSEL Sayangkan Atas Carut Marutnya Birokrasi di Pemkab Pali
PALI | Suarana.com - APKLI SUMSEL bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa PALI, akan menggelar Pasar Malam dan Bazar UMKM, di Sanggar Pramuka Gelora 10 November mulai 24 Agustus - 22 September,
Namun acara itu di pastikan batal di laksanakan Karena adanya dua surat perizinan yang masuk untuk izin lokasi kegiatan tersebut, yang pertama di keluarkan Diskop UMKM Pali tertanggal 20 Agustus 2024 untuk APKLI SUMSEL.
Dan Himpunan Mahasiswa PALI dan yang kedua di keluarkan sekda kabupaten Pali tertanggal 21 Agustus untuk Pasar Malam PT. Montana, karna dua surat izin keluar inilah polemik mulai terjadi.
"Ketidak bijaksanaan dan ketidak tegasan Pemda Pali lah yang semestinya menjadi penengah dalam polemik ini, untuk memberi solusi, akibatnya puluhan juta kerugian yang di alami pelaksana giat APKLI SUMSEL.
HIMPUNAN MAHASISWA PALI. HARMOKO ketua APKLI Sumsel, menyampaikan bahwa APKLI dan Hima Pali, telah mengantongi izin Lokasi sesuai prosedur, izin dari kelurahan, Kecamatan, Kapolsek, Dinas Terkait, dishub, sat pol PP, Diskop, dan Disperindag Pal.
'Atas itu dia minta agar Polresta Pali tidak memberi izin agar sama-sama tidak dapat akses masuk , disini kita sangat di rugikan,
Sejak Tanggal, 21/08/2024 alat kita masuk hingga Tanggal 25/08/2024 belum beroperasi akhirnya puluhan karyawan kita telantar, karena sengketa lokasi yg tak berujung solusi, ujarnya saat di temui awak media ungkapnya,"
- Novriadi
Via
DAERAH