DAERAH
HEADLINE
KARAWANG
PERISTIWA
0
Yang mengaku Kontraktor Lecehkan Profesi Media dalam Proyek Uditch di Perumahan Buana Asri
KARAWANG | Suarana.com - Seorang pria yang mengaku sebagai kontraktor proyek Uditch di Perumahan Buana Asri RW 17, atas nama HS, menunjukkan ketidaksenangannya saat diberitakan di media. Proyek yang menggunakan dana hasil pajak rakyat sebesar Rp 72.930.000 ini, yang minim pengawasan, memicu kemarahan HS yang kemudian melecehkan profesi Media (Wartawan).
HS menghubungi wartawan lewat WhatsApp dan meluapkan kemarahannya. Dalam pesannya, ia menuduh media menyebarkan informasi bohong dan mengutip Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE,
"Adapun perbuatan menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 28 ayat (3) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE," tulisnya.
HS juga menyatakan, "Itu urusan bapak dan pekerja. Kalau kami dan pekerja sudah sesuai, warga dan dinas pun tidak ada masalah. Jangan berspekulasi sendiri dan menduga-duga tanpa ada konfirmasi ke dua belah pihak. Kalau memang kami asal-asalan dalam pekerjaan dan tidak sesuai RAB, mungkin pihak dinas juga akan menegur kami karena mereka tahu siapa yang mengerjakan. Jadi, tidak ada dugaan yang salah. Hanya dugaan saja."
Lebih jauh, HS menambahkan, "Ibarat saya beri judul berita ' *Diduga Tidak Adanya Jatah dari Pihak Pemborong Salah Satu Oknum Media Online Memberitakan Hoax* dan Tidak Sesuai Fakta di Lapangan'."angkuh dia (28/07/2024).
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Palumbonsari, Serka Dahlan, yang berada di lokasi proyek, menyatakan bahwa tidak terlihat mandor ataupun pengawas dari dinas PRKP.
"Ada informasi ke saya waktu malam bahwa pekerjaan proyek ini kurang pengawasan. Makanya saya cek lagi ke lokasi proyek sejauh mana pekerjaan tersebut, karena yang harus dikerjakan harus sesuai," kata Serka Dahlan saat ditemui di lokasi proyek, Senin (29/7/2024).
"Saya berharap proyek ini berjalan lancar dan sebaiknya ada konfirmasi atau tembusan kepada saya sejak awal, agar jika ada masalah, saya sudah terlibat dari awal dan tidak baru dilibatkan saat masalah muncul," ujarnya.
Menanggapi pernyataan HS, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Joen, SH, memberikan tanggapan tajam. "Kami sangat menyesalkan pernyataan HS yang tidak hanya melecehkan profesi wartawan, tetapi juga menunjukkan sikap tidak profesional. Media tidak meminta-minta, melainkan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap fakta dan menyampaikan informasi kepada publik. Tuduhan HS yang seolah menganggap media sebagai pihak yang meminta jatah adalah bentuk penyelewengan dari tanggung jawabnya sebagai kontraktor proyek publik. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana rakyat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan," tandasnya.
Pernyataan HS yang melecehkan profesi wartawan menambah kecurigaan bahwa pelaksanaan proyek minim pengawasan, serta adanya kurangnya pengawasan dari pihak terkait pasalnya menurut HS mandor pagi sampai siang standby dilapangan, nyatanya saat didatangi dari pagi sampe siang media dan Babinsa tetap tidak ada. Pihak media berkomitmen untuk terus menggali informasi dan memberikan berita yang akurat kepada masyarakat.
Baca juga : Yang mengaku Kontraktor Lecehkan Profesi Media dalam Proyek Uditch di Perumahan Buana Asri
- (Rizki R)
Via
DAERAH