HEADLINE
PENDIDIKAN
PERISTIWA
SUKABUMI
0
Maraknya Fenomena Siswa Titipan di Setiap PPDB Hingga KPK Terbitkan SE No.7/2024 Tentang Pencegahan Gratifikasi
SUKABUMI | Suarana.com - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di semua tingkatan Sekolah selalu diramaikan dengan isu maraknya siswa titipan dari para oknum yang suka bermain curang,
agar siswa titipannya bisa lolos diterima di Sekolah yang mereka tuju, diduga mereka telah melakukan beragam alasan dan tekanan kepada Dinas terkait/panitia PPDB nya.
Atau bisa saja diduga para oknum Siswa titipan bermain langsung dengan orang dalamnya ( panitia PPDB ) dengan jumlah nominal beragam. Isunya mulai dari angka 5jt Persiswa sampai dengan angka 15jt.
Bahkan ada juga yang menyebut bisa lebih dari itu nilai uang nya jika siswa yang akan dititipkan disebut istilah nya sudah bangkai alias sudah kalah saat ikut kompetisi dari awal pendaftaran di Sekolah tujuannya masing - masing.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut diatas, Tim Reaksinews lakukan penelusuran langsung ke Sekolah - sekolah favorit yang ada di kota Sukabumi. Fakta maraknya dugaan siswa titipan mulai terkuak kalau mengacu pada PERMENDIKBUD NO.1 TAHUN 2021 bahwa per Rombel khusus untuk SMA/SMK maksimal 36 siswa.
Sementara hasil penelusuran PPDB tahun 2023 untuk SMA Negeri 3 Kota Sukabumi per Rombel terisi 40 Siswa. Hal itu diketahui saat awak media bincang - bincang langsung dengan siswa Kelas 10 yang sekarang sudah naik ke Kelas 11 di SMA Negeri 3 tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada panitia PPDB, soal jumlah siswa perombel tahun 2023 bisa lebih dari 36 siswa ? mereka mengaku tidak tahu sebab setiap PPDB pasti ganti - ganti orang. Saya cuma melayani PPDB tahun 2024 saja."katanya
Namun untuk PPDB tahun 2024 mereka mengaku siap menjamin setiap Rombel nya pasti 36 siswa.
Murid yang diterima PPDB tahun ini adalah 432 orang untuk 12 Rombel berarti per Rombel nya 36 siswa."ujarnya
Pertanyaan nya, apakah sejak diterbitkannya SE KPK No.7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi/Gratifikasi Untuk PPDB tahun 2024 ini masih ada oknum yang berani titipkan siswa?
Ayo kita buktikan nanti, kita cek salahsatunya melalui Rombel dan Dapodik nya di Sekolah tersebut.
Sementara itu statement dari Iyep. Budiman, S.Pd MM.Pd selaku Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 melalui WhatsApp nya kepada awak Media membeberkan, bahwa pada PPDB Tahun 2024 , di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah di atur dalam Pergub No.9 tahun 2024.
Dan setiap personal di Sekolah mulai dari Kepala Sekolah Panitia PPDB , Guru tenaga Kependidikan dan Komite Sekolah semua sudah menandatangani Fakta Integritas untuk penyelenggaraan PPBD yang bersih , bebas dari interpensi siapapun dan tidak ada lagi titip menitip.
Menyoroti kelebihan siswa perRombel di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi pada PPDB tahun 2023 tersebut, lantas siapa yang bertanggung jawab?
Jika fakta titipan siswa itu diduga ada, berarti para penyelenggara yang berkaitan dengan PPDB saat itu jelas bermasalah." Ujar Paul aktivis Sukabumi kepada awak media.
Oleh Karena itu lanjut Paul, jika ada perbuatan yang melanggar aturan yang dilakukan oleh para oknum, mohon kepada lembaga terkait dan kepada APH Agara para oknum ditindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku."pungkasnya.
Rin
Via
HEADLINE