DAERAH
KARAWANG
KPU
PERISTIWA
0
KPU Karawang Terjun Langsung Coklit Warga 120 Tahun di Cilamaya Kulon
Pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah Totong, seorang warga yang berusia 120 tahun |
KARAWANG | Suarana.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah Totong, seorang warga yang berusia 120 tahun, di Kecamatan Cilamaya Kulon. Ketua KPUD Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa Totong tetap sehat dan memiliki data kependudukan yang lengkap.
"Waktu mendapatkan informasi setelah datang DP4, kami melihat usia yang paling sepuh di Karawang dan kita mendapatkan Abah Totong di Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon. Setelah kita datang langsung, beliau masih sangat sehat dan data kependudukannya lengkap. Kita memastikan langsung beliau bisa menjadi pemilih dan bisa masuk DPT," ujarnya Rabu (10/7).
Ia menambahkan, Totong telah aktif mengikuti proses pemilihan sejak pemilu pertama berlangsung pada tahun 1955. Keaktifan Totong dapat menjadi contoh bagi semua masyarakat, khususnya di Karawang, agar turut aktif dalam memberikan hak suara.
"Kita berharap beliau bisa sehat terus sehingga bisa ikut menentukan masa depan Karawang. Beliau lahir tahun 1904, berarti saat pemilu pertama sudah mengikuti dan berkontribusi memberikan hak suara. Beliau patut dijadikan contoh, di usia tidak lagi muda tapi tetap berperan aktif," tambahnya.
KPUD Karawang akan menerapkan TPS mobile bagi warga yang tidak dapat datang ke TPS secara langsung. Sistem tersebut mendatangkan petugas KPPS ke rumah warga. Dari proses awal coklit hingga saat ini, sebanyak 88 persen masyarakat di Karawang telah di coklit.
"Kalau secara fisik pada hari H beliau mengalami sakit, kami akan turunkan TPS mobile. Jadi petugas KPPS akan datang ke rumah. Untuk proses coklit sampai hari ini di Cilamaya Kulon sudah 94 persen kalau di kabupaten 88 persen. Petugas pantarlih harus melaksanakan tugasnya, memastikan pemilih sesuai antara DP4 dengan data kependudukan yang dimiliki warga. Ketika sudah sesuai, dicatat dan diberikan tanda terima coklit lalu di sinkronisasi datanya di E-Coklit," jelasnya.
Selain itu, KPU telah bekerjasama dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil serta staf kecamatan untuk mengurus dokumen bagi pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian.
"Petugas coklit ini kami monitoring untuk memastikan petugas pantarlih melakukan tugasnya secara door to door. Sebetulnya untuk pemilih yang meninggal dan tidak diurus akta kematiannya, kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah kecamatan untuk mengurus surat keterangan kematian," terangnya.
Asep Sulaeman, Petugas Pantarlih Kecamatan Cilamaya Kulon, mengungkapkan kendala yang dialami ketika terdapat warga yang sedang tidak berada di rumah. Namun, hal itu tidak menghalangi petugas dalam menyelesaikan tugasnya.
"Kalau kendala ketika tidak ada orang di rumah, ketika tidak ada di rumah kami menunggu tapi kalau masih tidak ada maka kami lewatin terlebih dahulu kemudian di datangi lagi. Alhamdulillah lancar berkomunikasi dengan beliau, kemarin juga sudah mengobrol dengan beliau," ungkapnya.
Totong menyatakan telah aktif memberikan hak suara sejak Pemilihan Umum pertama pada tahun 1955. Semua dokumen kependudukannya disimpan dengan rapi, termasuk KTP yang tersimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah.
"Saya sudah aktif ikut memberikan hak suara dari dulu. Alhamdulillah semua dokumen masih ada sampai sekarang. Pemilihan umum pertama saya memilih waktu di Subang," tutupnya.
(Rls/Red)
Via
DAERAH