Iklan

,

Indeks Kanal

Proyek Perbaikan Drainase di Guro 3, Karawang Wetan Diduga Tak Bertuan, Tidak Ada Plang Informasi

Redaktur
June 08, 2024, 5:41:00 PM WIB Last Updated 2024-06-08T16:36:21Z


KARAWANG | Suarana.com - PUPR Kabupaten Karawang sedang giat mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek-proyek pembangunan. Namun, sejumlah kontraktor masih menunjukkan ketidaktransparanan dalam melaksanakan proyek-proyek ini. Banyak pihak mengkritik kinerja Dinas PUPR Karawang, namun sejumlah kontraktor nakal seolah menutup-nutupi dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.


Hasil investigasi Suarana.com menemukan berbagai kejanggalan dalam proyek perbaikan drainase pemasangan U ditch  yang berlokasi di Jl. Lurah Suntara Guro 3 RT/RW 02/20, Desa/Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR membuat pembangunan rentan tidak maksimal yang dikerjakan oleh pelaksana di lapangan.



Seorang warga setempat mengeluhkan proyek tersebut, tidak hanya karena pengerjaannya yang berantakan, tetapi juga karena papan proyek tidak dipasang, sehingga proyek tersebut terkesan tidak bertuan.


"Lumayan risih proyek ini karena pengerjaannya acak-acakan juga papan plang proyek tidak dipasang katanya sih proyeknya mau diselesaikan hari ini," kata seorang warga (7/06/2024).


Di tempat yang sama, salah satu pekerja ketika dimintai keterangan tentang papan informasi dan mandor proyek terkesan enggan menjawab.

 

"Enggak tahu pak, saya cuma tugas kerja, mandornya belum datang," kata pekerja sambil menolak memberikan keterangan lebih lanjut.

Media Suarana.com sudah tiga kali datang ke lokasi namun mandor atau penanggung jawab tidak pernah muncul di lokasi proyek.


Hingga berita ini terbit, pihak mandor pelaksana dan kontraktor sulit untuk dikomunikasikan. Ada dugaan mandor pelaksana terkesan menghindar, dan kuat dugaan proyek perbaikan drainase yang sedang berjalan sarat dengan penyimpangan. 


Scroll Bawah / Lebih lanjut 


Sambungan & Koreksi :

Papan Informasi CV. CITASARI

Setelah berita ini terbit, media Suarana.com mendapatkan informasi bahwa papan informasi proyek perbaikan drainase tersebut disatukan dengan proyek penurapan dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Cita Sari.

Namun sayang, pekerjaan turap tersebut diduga tidak memenuhi standar aturan. Terlihat jelas pada teknis pengerjaan, pemasangan batu belah sebagai pondasi awal hanya ditancapkan di lumpur yang masih tergenang air tanpa dikeringkan terlebih dahulu dan hanya digali ala kadarnya. Hal ini jelas diduga sudah melenceng dari aturan yang telah ditentukan.

Sejauh ini, awak media Suarana.com belum menerima keterangan dari pihak terkait dan akan mencoba konfirmasi lebih lanjut dan masih menunggu jawaban sampai berita ini diterbitkan.


(Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan