AKTIVIS
HEADLINE
HUKRIM
KARAWANG
NEWS
PENDIDIKAN
PERISTIWA
0
Karawang Utara Bergerak Kirim Surat, Maraknya Penjualan Obat Terlarang di Karawang Diduga Picu Kenaikan Kasus Pembacokan Remaja
KARAWANG | Suarana.com - Forum Aktivis Karawang dan Forum Karawang Utara Bergerak mengirim surat terbuka kepada Muspika Rengasdengklok untuk menyoroti meningkatnya kasus tawuran dan pembacokan yang melibatkan remaja di wilayah Rengasdengklok.
Surat tersebut menyoroti bahwa salah satu penyebabnya adalah penjualan obat terlarang dan minuman alkohol yang bebas dijual di kios-kios warung.
Menurut forum aktivis tersebut, penjual obat-obatan terlarang kebanyakan bukan merupakan penduduk asli Karawang,
"Sebagian adalah orang dari Aceh dan juga sebagian pribumi. kami memohon kepada jajaran Muspika Rengasdengklok, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil, agar segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas dan menutup aktivitas penjualan obat terlarang dan minuman alkohol di kios-kios sekitar Rengasdengklok Raya, tandasnya dalam surat terbuka (04/05/2024).
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim Karawang, dan Kejari Karawang. Diharapkan tindakan cepat dari pihak berwenang dapat meminimalisir kasus tawuran dan pembacokan di wilayah tersebut, yang diyakini sebagai dampak dari peredaran obat-obatan terlarang dan minuman alkohol di kalangan remaja.
Sebelumnya Suarana.com memberitakan, Sebuah kasus pembacokan di Karawang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Diduga, penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar menjadi pemicu utama. Pada Kamis malam, 02 Mei 2024, di Jalan Desa Segaran, seorang pemuda bernama Afit Faturohman (15 tahun) tewas dalam serangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Menurut Danramil 0402, serangan tersebut terjadi tanpa alasan yang jelas.
Sebulan yang lalu, terjadi kejadian tragis di Rengasdengklok-Tanjungpura, Desa Karyasari, di mana dua remaja yang sedang mengarak bedug terpaksa untuk dilarikan ke Rumah Sakit Proklamasi setelah diserang secara tiba-tiba oleh seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk. Serangan terjadi pada pukul 22.00 WIB, Selasa (09/04/2024), saat mereka sedang melakukan kegiatan mengarak bedug di wilayah tersebut.
Masyarakat Karawang semakin geram dengan penjualan obat terlarang yang semakin terang-terangan, Sehingga Para Aktivis dikarawang turun untuk menyuarakan dalam bentuk kepedulian terhadap Karawang tercinta.
Pada minggu lalu, kejadian viral terjadi di Cilebar, memicu kekesalan di kalangan penduduk setempat karena desa mereka menjadi pusat peredaran obat keras.
Sejumlah ibu rumah tangga (emak - emak) di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, menghancurkan dan membakar saung yang diduga sebagai tempat transaksi obat terlarang. Mereka menuntut penjual obat meninggalkan desa mereka dan meminta polisi untuk bertindak menangkap pengedar. Tindakan ini menarik perhatian warga Karawang lainnya yang juga merasa marah karena desa mereka juga terkena dampak peredaran obat keras.
Minggu lalu, Masyarakat Lamaran mengeluh kepada Media lalu Wartawan melaporkan kepada Kasat Narkoba, Arief Zaenal, adanya lapak penjualan diduga obat terlarang di lokasi Lamaran Palumbonsari Karawang yang diduga dibekingi oleh oknum tertentu.
Ketika hendak didatangi oleh media, penjaga kios tersebut mengklaim bahwa kios tersebut dimiliki oleh ***(disamarkan). Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau tindakan resmi yang diambil, sehingga berita ini dipublikasikan.
(red/tim)
Via
AKTIVIS