DAERAH
HEADLINE
KARAWANG
NEWS
PEMILU
0
KPU Karawang Kantongi Catatan Penting Saat Tungsura, Siap Melakukan Evaluasi
KARAWANG | Suarana.com - Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024 berakhir pada Rabu (14/2) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah mengumpulkan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.
Salah satu perhatian utama KPU adalah terkait dengan temuan surat suara dari daerah pemilihan (dapil) yang berbeda di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cikampek.
Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi di TPS 12, 13, 14, dan 15 di Desa Dawuan Tengah, Cikampek. Langkah pertama yang diambil KPU adalah melakukan pengecekan langsung ke lokasi terkait, bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang.
"Dari pengecekan tersebut, kami menemukan satu surat suara yang berasal dari dapil lain," ungkap Mari pada hari Kamis (15/2/2024).
Setelah melakukan kajian bersama Bawaslu Karawang, masalah ini awalnya berpotensi memicu pemungutan suara ulang (PSU). Namun, berdasarkan Surat Edaran Bersama nomor SS-0870/K.Bawaslu/PM.00.000/4/2019 tentang Penyelenggaraan dan Penghitungan Suara di TPS, pada poin 11 disebutkan bahwa surat suara untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tertukar dengan yang telah tercoblos oleh pemilih tetap dianggap sah untuk partai politik.
"Kami kemudian memutuskan untuk melanjutkan penghitungan suara berdasarkan kesepakatan tersebut," jelasnya.
Selain itu, KPU Karawang juga sedang menyelidiki sebuah video yang beredar, menunjukkan kotak suara yang diangkut tanpa pengawalan di wilayah Rengasdengklok. Mari mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait untuk klarifikasi.
"Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran video tersebut, sehingga isu ini tidak menimbulkan spekulasi negatif," tambahnya.
Dengan demikian, KPU Karawang bertekad untuk menjalankan proses evaluasi secara menyeluruh demi memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
- Red
Via
DAERAH