NASIONAL
NEWS
PEMILU
0
Ketua KPU RI Geram: Komisioner Terjaring OTT, Penegakan Hukum Harus Tuntas!
Suarana.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari, menyoroti penangkapan seorang komisioner KPU Padang Sidempuan oleh Polda Sumatera Utara. Komisioner KPU berinisial PH tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap calon legislatif (caleg).
Hasyim menyatakan bahwa tindakan yang menyimpang harus masuk dalam proses hukum. Pada Pemilu 2024, penyelenggara pemilu diharapkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan kode etik.
"Kalau ada situasi dianggap menyimpang, itu merupakan ranah penegak hukum, seperti yang terjadi di Padang Sidempuan. Ditangkap polisi karena melakukan tindakan pidana, baik pidana umum maupun pidana pemilu," ujar Hasyim dalam keterangan persnya pada Jumat (2/2/2024).
Hasyim menegaskan bahwa jika alat bukti memadai, proses hukum harus dilakukan, bahkan jika melibatkan penyelenggara pemilu. Hal ini dianggap penting sebagai shock terapi bagi penyelenggara pemilu lainnya, untuk menghindari manipulasi suara, janji-janji yang tidak etis, atau penerimaan yang tidak semestinya.
Ketua KPU berharap agar kasus yang menimpa komisioner KPU Padang Sidempuan tidak terulang. Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tidak boleh merosot akibat perilaku satu oknum.
"Kita harus mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika statusnya sudah sebagai terdakwa dan sidang dimulai, sesuai dengan UU, ada mekanisme untuk melakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan," tambah Hasyim. (*)
Via
NASIONAL