NASIONAL
NEWS
PEMILU
VIRAL
0
Kejati DIY Mendalami Dugaan Korupsi Terkait Snack KPPS di KPU Sleman
Suarana.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyatakan akan menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan polemik snack pada pelantikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman yang baru-baru ini viral di media sosial. Langkah awal dalam penyelidikan ini melibatkan penelusuran kebenaran berita terkait kejadian tersebut.
Herwatan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi untuk memastikan kebenaran berita yang beredar.
"Berita itu muncul kemarin, kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu. Sementara kita telusuri," ujar Herwatan pada Selasa (30/1/2024).
Penyelidikan Kejati DIY ini dilakukan tanpa memerlukan laporan masyarakat, karena pihak kejaksaan menganggap bahwa hasil temuan internal mereka sudah cukup untuk mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi. Herwatan menegaskan bahwa mereka tidak memerlukan saksi dan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran berita, keabsahan snack yang dipersoalkan, dan harga sebenarnya dari snack tersebut.
Dalam beberapa hari ke depan, petugas Kejati DIY akan mengevaluasi temuan awal mereka dan memutuskan apakah akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi. Kalau ini kan kami tidak melakukan pemeriksaan, belum ke tahap itu," tambahnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, mengaku belum mengetahui langkah Kejati DIY terkait polemik snack pelantikan KPPS. Ibah menjelaskan bahwa kendala dalam penganggaran di KPU kabupaten kota telah memicu insiden tersebut, namun pihak KPU akan melakukan tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut.
"Tindak lanjut dari kami dari kejadian itu tentu ada. Nanti kan ada proses revisi anggaran," ungkapnya. (*)
Via
NASIONAL