Waduh SPBU Nakal, Jual BBM bersubsidi Ke Jerigen Ternyata di Angkut Mobil Kijang
KARAWANG | Suarana.com - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Bernomor 34.41324 di Jalan Syech Quro Lamaran (Pundong) Kel.Palumbonsari, Kabupaten Karawang , diketahui melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi ke Puluhan Jerigen.
Sebuah laporan yang mengejutkan oleh salah seorang warga sekitar sebut saja Dasum (Nama Samaran), jerigen yang sudah penuh terisi Solar tersebut dimasukan kedalam mobil Kijang Kapsul warna biru tua berplat nomor B 1633 ZVE yang sudah dimodifikasi, (22/01/2024).
Sehingga patut diduga, pelaku yang membeli BBM jenis Solar bersubsidi tersebut kembali akan dijual ke pihak industri dengan harga non subsidi, disinyalir pelaku - pelaku Mafia Solar.
Baca juga : Keciduk isi BBM Ke puluhan Jerigen, SPBU di Karawang Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Padahal, diketahui, SPBU sesuai ketentuan, dilarang keras menjual BBM jenis Solar Bersubsidi pada jerigen ditambah lagi menggunakan mobil modifikasi.
Apalagi mobil modifikasi bisa menampung puluhan ton, begitu juga dengan jerigen mencapai puluhan yang diangkut menggunakan mobil .
Sementara itu, Area Manager Pertamina Patra Niaga Karawang Regi saat dikomfirmasi lewat whatsapp.
Mengatakan pembelian menggunakan jerigen harus sesuai dengan regulasi yang dipersyaratkan oleh aturan BPH Penerbit rekom dari pemda setempat sesuai dengan bidangnya.
"Untuk wadah yang direkomendasikan adalah wadah2 yg dapat mengantisipasi adanya listrik statis" kata dia
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPSKM) LINKAR Kabupaten Karawang Eddy Djunaedy mengungkapkan.
Bahwa Pertamina Harus Bertindak tegas atas insiden seperti ini.
"Untuk memberikan efek jera kepada mitra usaha nya, Pertamina harus memutus hubungan usaha pada mitra kerjanya/SPBU yang nakal." Ujarnya
"Pertamina jangan hanya membuat regulasi pendistribusian BBM/LPG Subsidi tapi tidak melakukan eksen kepada mitra usaha yang melakukan pelanggaran pendistribusian", Tegas Eddy. Kamis (27/01/2024).
Fakta ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Jika benar adanya mafia solar yang terlibat dalam penimbunan solar, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat menyebabkan kerugian bagi Negara.
Baca juga : Harus Tahu ini, Membeli BBM Bersubsidi dengan Jeriken Terancam Dihukum Penjara
Eddy menambahkan, "untuk apa dibuat aturan, tetapi tidak dilaksanakan... jelas2 itu pelanggaran karena pendistribusian BBM/LPG Subsidi itu sudah diatur tata niaga nya, hanya untuk masyarakat yang berhak".
Masih kata Eddy, "Pertamina dan Kementrian ESDM harus meninjau ulang Kuota pendistribusian BBM/LPG Subsidi, hasil investigasi LPKSM LINKAR diduga penyimpangan pendistribusian karena kelebihan Kuota, sehingga mitra usaha Pertamina kesulitan untuk mendistribusikan BBM/LPG subsidi kepada masyarakat yang berhak".
"karena stok kuota nya lebih, maka mereka punya peluang untuk menjual bebas pada masyarakat... seharusnya berdasarkan by name by addres sebagaimana jumlah masyarakat yang berhak", Pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU Lamaran (Pundong), terkait kegiatan Ilegal yang diduga sudah berjalan lama dan mulus tidak diketahui dalam pengisian BBM jenis solar bersubsidi menggunakan mobil modifikasi dan ada yang mengunakan jerigen.Yang sudah meresahkan masyarakat Karawang. (Red/Tim)
Berita terkait : Keciduk isi BBM Ke puluhan Jerigen, SPBU di Karawang Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Harus Tahu ini, Membeli BBM Bersubsidi dengan Jeriken Terancam Dihukum Penjara
BBM Subsidi Yang Disalah Gunakan SPBU Cileungsi,Ditindak Lanjuti Pihak Kepolisian Bogor