JAWA TENGAH
KUDUS
KULINER
NEWS
UMKM
0
Resmi Dibuka, Cafe Celosia Siap Memanjakan Lidah
KUDUS | Suarana.com - Pasar kuliner yang di berinama Cafe Celosia resmi dibuka, Pasar yang menjajakan berbagai macam kuliner khas Kudus dan makanan daerah lain serta kuliner kekinian itu di resmikan oleh Kepala Desa Jati Kulon Heri Supriyanto,Minggu 31/12/2023 malam .
Pasar tersebut berlokasi di desa Jati Kulon RT 06 RW 02 kecamatan Jati kabupaten Kudus Jateng.
Kenapa pasar kuliner tersebut di berina Cafe Celosia ?
Penamaan tersebut terkait sejarah lokasi pasar Kuliner Cafe Celosia yang dulunya terdapat sebuah taman yang bernama Celosia,
Jadi,untuk tidak meninggalkan nama taman tersebut, maka nama pasar kuliner itu di beri nama Cafe Celosia,
Seperti yang di tuturkan Kepala Desa Jati Kulon Heri Supriyanto,
" Dulu tempat ini ada sebuah taman, taman Celosia, jadi kami tidak neninggalkan nama itu, tetep kami pakai dengan ujud pasar kuliner atau Cafe Celosia, begitu tuturnya.
Pasar kuliner Cafe Celosia ini di bangun dengan dana aspirasi anggota DPRD Kudus dari komisi C Rohim Sutopo,dan dari Pemdes Jati Kulon, dengan jumlah kios sebanyak 24 kios, 19 kios dari bantuan anggota DPRD Kudus Rohim Sutopo/ dana Aspirasi, dan 5 kios daril Pemdes Jati Kulon kec Jati Kudus.
Berbagai makanan khas Kudus yang di sajikan di pasar kuliner Cafe Celosia diantaranya, soto Kudus Pak Ramijan, Soto Kudus Bu Jatmi, ada nasi pindang khas Kudus Pak Cipto, ada Sego aking Sego jagung ,dan kopi Javana,
Kades Jati Kulon Heri Supriyanto berharap,dengan di bangunnya pasar kuliner Cafe Celosia ini, kondisi perekonomian di desa Jati Kulon bertambah maju,dan kesejahteraan masyarakat Jati Kulon makkn meningkat.
Pada kesempatan itu Camat Jati Kudus Fiza Akbar meyambut posotif dan memberi apresiasi kepada Pemdes Jati Kulon atas di resmikannya pasar kuliner Cafe Celosia,
" ini adalah sebagai bentuk hadirnya pemerintah desa dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Jati Kulon, agar masyarakat Jati Kulon bisa lebih sejahtera" begitu ungkapnya.
( faizun)
Via
JAWA TENGAH