DAERAH
HEADLINE
HUKRIM
KARAWANG
NEWS
0
Mayat yang di duga di Begal ternyata di bunuh sadis secara berencana
KARAWANG| Suarana.com - Tim sanggabuana Resmob Polres Karawang dan Jatanras Polda Jawa Barat kembali berhasil mengungkap pembunuhan berencana di Jalan irigasi sasak Misran Karawang.
Yang mana di ketahui sebelumnya, ramai di pemberitaan seorang laki-laki salah seorang karyawan pabrik meninggal di pinggir jalan pada malam hari yang di duga menjadi korban pembegalan kini sudah terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang saat Konferensi Pers pada hari Selasa (16/01/24) siang.
Arif Sriyono(32), menjadi korban pembunuhan berencana oleh istri nya dan adik ipar nya sendiri dengan motif sakit hati dan hubungan yang sudah tidak harmonis di karenakan adanya perselingkuhan.
Awalnya, pada hari Selasa (09/01/24), sekitar pukul 00.17 wib pada saat saksi pino dan hadi sedang jaga ronda melintas warga memberitahukan jika di TKP ada korban begal dalam keadaan meninggal dunia dengan helm masih terpasang dan memberitahukan bahwa ada sepeda motor Yamaha Vixion yang sedang di step oleh sepeda motor Honda Beat, kemudian Pawas dan piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara pada Pukul 00.25 Wib dan terlihat jelas pada tubuh dan leher korban ditemukan luka tusukan benda tajam.
Kejadian ini tidak perlu waktu lama bagi Sat Resmob Polres Karawang bersama Tim Jatanras Polda Jabar dalam mengungkap kasus meninggalnya Arif Sriyono (32) seorang karyawan PT. Toyota yang ditemukan warga bersimbah darah di Jalan pinggir irigasi sasak misran Dusun Pasir Panjang, desa Cibalongsari, kecamatan Klari, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, awal mula pada Selasa pagi mendapat informasi dari warga terjadi adanya laki-laki yang bersimbah darah di jalan, korban dalam kodisi tertusuk sebanyak lima kali dan meninggal ditempat dan dugaan warga korban dibegal karena kendaraan korban dibawa pelaku.
" Setelah cek TKP, menganalisis cctv dan 17 saksi dari situ mendapatkan sejumlah petunjuk berhasil membuka tabir bahwa korban bukan korban begal melainkan ada motif lain, hasil penyelidikan ditemukan petunjuk bahwa yang menjadi motif utama adalah masalah sakit hati dan dendam yang dilakukan oleh istri korban (OC), dari tidak kooperatif dan tidak sinkron dalam keterangannya, dan kami tetapkan menjadi pelaku utama ada 2 orang yang salah satunya adalah adik ipar korban (PD)," ungkap Kapolres. Selasa (16/1/24).
Diungkapkannya, motif pembunuhan berencana adalah sakit hati dan dendam karena rumah tangga tidak harmonis termasuk permasalahan ekonomi karena korban sering membatasi nafkah kepada sang istri.
"Sebelum terjadinya pembunuhan pelaku sudah merencanakan dengan pelaku yang satu lagi saat ini dalam pengejaran, para pelaku merencanakan untuk mengelabui bahwa ini sebagai kasus pembegalan," terang Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor korban, handphone dan baju korban.
Pasal yang dikenakan kepada para pelaku pasal 340 KHUP tentang pembubuhan berencana dengan ancaman kurungan 20 tahun atau seumur hidup. (Red)
Berita terkait :
Via
DAERAH