HEADLINE
NASIONAL
NEWS
0
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md Diperiksa 12 Jam Terkait Pernyataan Kontroversialnya
JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, akhirnya meninggalkan ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 24 Januari 2024. Aiman, yang juga politikus Partai Perindo dan jurnalis MNC Group, diperiksa selama hampir 12 jam terkait pernyataannya tentang ketidaknetralan polisi dalam Pemilu 2024.
Pada sekitar pukul 23.00 WIB, Aiman keluar dari Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya setelah tiba sejak jam 11.13 WIB. Ia menyampaikan bahwa ponselnya disita oleh pihak kepolisian selama pemeriksaan, walaupun awalnya mereka menolak penyitaan tersebut. Meskipun demikian, Aiman tetap mempertahankan kerahasiaan identitas narasumbernya.
Narasumber yang dimaksud Aiman adalah orang-orang yang memberikan informasi tentang ketidaknetralan aparat kepolisian, menjadi dasar pernyataannya yang kemudian menimbulkan kasus hukum di Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya melemparkan sekitar 59 pertanyaan kepada Aiman. Finsensius Mendrofa, anggota tim hukum yang mendampingi Aiman, menyatakan bahwa semua pertanyaan tersebut telah dijawab berdasarkan fakta-fakta yang mereka miliki.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga sempat mengunjungi Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya saat Aiman diperiksa. Hary menyatakan kedatangannya untuk mengecek anak buahnya tersebut. Meskipun tidak bisa bertemu langsung dengan Aiman selama pemeriksaan, Hary tetap diapresiasi oleh Aiman.
Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi terkait laporan atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai ketidaknetralan polisi. Penyidikan ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berbagai Sumber
Editor : Rizki
Editor : Rizki
Via
HEADLINE