TANGGAMUS
0
Diduga Kepala KUA Semaka Nyambi Mafia Buku Nikah
TANGGAMUS | Suarana.com - Bermula dari pengakuan oleh beberapa narasumber yang mengaku pernah membuat diterbitkan Buku Nikah Oleh Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Sabtu 02/09/2023.
Sebut saja namanya Nur**** , dirinya mengatakan bahwa untuk mempunyai buku nikah itu gampang saja, asalkan kita berani bayar berapa.
"Ya sih, kami dulu pada tahun 2022 pernah minta dibuatkan buku nikah sama Kepala KUA Semaka yang berinisial AR ,lalu kami bayar kalo gak salah dua juta rupiah," ungkap Nur****.
Pun demikian ungkapan yang sama disampaikan oleh Man*** bahwa " ya kalo buat buku nikah sih asalkan kita berani bayar berapa pasti bisa diterbitkan," tambah Man***.
Banyak lagi indikasi -indikasi perbuatan yang sudah menyalahi wewenang yang dilakukan oleh oknum Kepala KUA Semaka, seperti halnya menerbitkan buku nikah satu Kepala keluarga yang sudah memiliki buku nikah lain pada istri pertama dan ternyata pada istri kedua kepala keluarga tersebut juga memiliki buku nikah.
Perlu diketahui bahwa terbitnya Buku Nikah -buku nikah tersebut sangat diduga kuat merupakan Buku Nikah ilegal/tidak teregistrasi di dokumen negara (Simkah gen 4.0).
Atas kejanggalan -kejanggalan tersebut maka Awak media akan meminta penjelasan baik ke kantor Kementerian Agama Tanggamus maupun Dinas Pencatatan sipil Tanggamus serta akan sounding ke Aparat Penegak Hukum , sehingga hal -hal seperti ini tidak menjadi blunder dimasyarakat.
Disisi lain Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Semaka 'AR' saat dikonfirmasi via sambungan telepon WhatsApp mengharapkan agar perkara tersebut di bicarakan saja di kantor.
" Ya,, mohon maaf, lebih baik kita ngobrol saja dulu di kantor, nanti hari senin saya tunggu sekitar jam 10 ya. Kalo sekarang saya sedang dibandar Lampung," tutupnya.
(RAIHAN)
Via
TANGGAMUS