HUKRIM
JAWA BARAT
KARAWANG
Kepolisian
0
Tim Sanggabuana Polres Karawang Ciduk kasus Perederan Narkoba Pasca OPS Antik Lodaya 2023
KARAWANG | Suarana.com - Tim Sanggabuana Polres Karawang, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika dan obat keras tertentu Pasca OPS Antik Lodaya 2023.
Pada Konfrensi Pers Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arief Zaenal , kepada wartawan, Senin (07/08/2023), di mako Polres Karawang.
" Di sebuah bengkel motor tepatnya di warung seblak yang beralamatkan jl syech quro Kel.Plawad Kec. Karawang Timur Kab. Karawang Jawa Barat pelaku berhasil di Tangkap" ungkap Kasat Narkoba.
Arief menuturkan barang bukti dari hasil penangkapan diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket sabu dengan berat 10,12 Gr.
"Sejumlah Barang bukti kejahatan narkotika yang kami amankan diantaranya, Narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket dibungkus dengan plastik bening dengan berat + 10,12 Gram"Ungkapnya
Arief melanjutkan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan total 8 orang tersangka 6 orang terlibat kasus sabu 2 diantaranya kasus Okt tertangkap di dua tempat yang berbeda, pelaku terancam dengan pasal 114 Ayat 1 tentang Narkotika 4 tahun palig lama 12 tahun atau hukuman mati.
lanjut ia tambahkan, "Perkembangan kejahatan pada peredaran Narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) yang sangat memprihatinkan menjadi tolak ukur bagi Polres Karawang untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, sehingga seluruh personil Polres Karawang beserta elemen masyarakat bahu-membahu dalam pemberantasan Narkotika serta Obat Keras Tertentu (OKT) untuk menjaga Kab. Karawang Bersih dari peredaran Narkotika dan Obat Keras Tertentu".Pungkasnya
Pewarta : Aan | Editor : Rana
Via
HUKRIM